Hal-hal yang membatalkan Shalat | Menurut Ulama | 4 Mazhab

Yang Membatalkan shalat
No
IMAM
HANAFI
(Kufah, 699-722 M), = 23 th
 Turki, Asia Tengah, Pakistan dan India
MALIKI
( Madinah, 712-798 M), = 86 th
Afrika Utara dan Tengah
2
1.Berbicara dengan jelas sengaja atau tidak                     
2.Membaca doa dengan bacaan yang serupa dengan pembicaraan orang biasa
3.Mengucapkan salam dengan niatmemberi penghormatan sekalipun karena lupa         
4.Menjawab salam dengan lisan sekalipun lupa
5.Menjawab salam dengan berjabat tangan                                                                       6.Melakukan banyak gerak
7.Berpaling dada dari kiblat                                     8. Makan dan minum dari luar mulutnya
9. akan sisa makanan yang dicelah2 gigi                 10. Berdehem tanpa ada perlu
11.Mengucapkan “his” dan “cis”                                                                                     12.Mengeluh dengan mengucapkan “aah..”
13.Mengeluh dengan mengucapkan “aduh..                                                                    14.Mengeraskan suara tangisnya
15.Menjawab orang bersin                                                            
 16.Menjawab orang yang bertanya tentang sekutu Allah dengan laa ilaaha illallah
17.Mengucapkan innaa lillahiwa innaa ilaihi raaji’uun        18.Ingat pada shalat yang tertinggal
19.Mengucapkan  Alhamdulillah ketika mendengar berita baik
20.Mengucapkan  Subhaanallah atau  laa ilaa haillah untuk menyatakan keheranan
21.Membaca bagian dari al Quran untuk memberikan jawaban
22.Membaca غداءنا اتنا  bawalah kemari makanan kita..kepada orang yang bertanya tentang sesuatu yang dibawanya
23.Membaca تلك حدود الله فلاتقربوها kepada orang yang minta izin untu mengambil sesuatu
24.Melihat air bagi orang yang bertayamum
25.Genapnya masa mengusap sepatu sebelum duduk sebatas lama tasyahud
26.Melakukan shalat dengan isyarat padahal dia mampu untuk ruku’ dan sujud
27.Belajar ayat bila tidak dengan cara mengikuti yang sedang membacanya
28.Mempercayakan seseorang yang tidak pantas menjadi imam sebagai imam
29.Terbitnya matahiri sedang ia shalat shubuh
30.Tergelincir matahari bagi yang melaksanakan shalat Ied
31.Masuknya waktu ashar sedang ia melaksanakan shalat ashar
32.Jatuhnya kain pembalut dari anggota badan yang telah sembuh
33.Hilangnya unzur karena sesuatu yang membatalkan        
34.Berhadats dengan sengaja              35.Pingsan          36.Gila              37.junub
38.Makmum wanita mengambil tempat di samping atau di depan laki2
39.Terlihat aurat orang yang terlanjur berhadats tanpa sengaja
40.Membaca fatihah atau surat bagi orang yang terlanjur berhadats sedang ia dalam perjalanan untuk berwudu’
41.Berdiri diam tanpa unzur selama melaksanakan satu rukun
42.Keluar dari masjid karena menduga dirinya berhadats
43.Meninggalkan tempat shalat karena yakin ia tidak berwudhu’
44.seprang makmum yang memperbaiki selain imamnya dengan maksud memberitahu tanpa unzur
45.Memperbaiki orang lain ketika shalat                                  
46.Melaksanakan perintah orang lain dalam shalat
47.Bertakbir dengan niat pindah shalat pada shalat lain            
48.Memanjangkan hamzah ketika takbir
49.Membaca ayat yang tidak dia hafal dengan bantuan yang lain
50.Melaksankan satu rukun dengan aurat terbuka                     
51.Makmum mendahului imam satu rukun
52.Seorang masbuq yang mengikuti imamnya sujud sahwi ia telah teguh akan memisahkan diri dari imamnya
53.Tidak mengulang duduk terahkir setelah sujud sunat           
54.Tidak mengulangi lagi ruku’ yang ia lakukan dalam keadaan tidur
55.Mengucapkan salam pada akhir raka’at kedua dalam shalat arba’in
56.Tawa bahaknya imam seorang masbuq sekalipun tidak sengaja
57.Kaki makmum lebih maju dari kaki imamnya
1.Meninggalakan salah satu rukun dengan sengaja
2. Meninggalakan salah satu rukun karena lupa
3.Menghilangkan dan membatalkan niat
4.Menambah salah satu rukun fi’li dengan sengaja seperti ruku’ atau sujud
5.Menambah tasyhahhud setelah rakaat pertama atau ketiga dengan sengaja
6.Tertawa terbahak-bahak                                                    
7.Makan dan minum dengan segaja atau lupa
8.Berbicara dengan sengaja                                                    9.Mengeluarkan suara dengan sengaja
10.Bersiul dengan sengaja                                                    
11.Muntah dengan sengaja
12.Mengucapakan salam dalam keadaan ragu                     
13.Terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu’
14.Terbuka aurat mughalazah                                              
15.Terkena najis
16.Memperbaiki shalai orang lain selain imam                   
17.Banyak bergerak
18.Terjadi sesuatu yang bisa menyebabakan melalaikan terhadak kesempurnaan shalat seperti menahan kencing
19.ingat shalat lain seperti Zuhur dan ashar sedang ia sedang shalat ashar
20.Melebih dari raka’at yang seharusnya
21.Melebihi raka’at dalam shalat nafilah yang raka’atnya terbatas
22.Sujud seorang masbuk yang tidak sempat mengikuti satu raka’at bersama imam
23.Sujud teratur bersama imam
24.sujud sebelum salam disebabkan meninggalkan sunat ringat
25.Meninggalkan 3 sunat shalat disebabkan lupa sedang ia tidak melakukan sujud sahwi untuk sunnah itu


No
IMAM
SYAFI’I
(Ghazzah, 767-820 M), = 53 th
Mesir, Syiria, Yaman, Indonesia dan Malaysia
HANBALI
(Baghdad, 780-855 M), = 75 th
Sekarang Mazhab resmi Arab Saudi
2
1.Berhadats                                         2.Berbicara ketika shalat
3.Menangis dan merintih                     4.Bergerak sebanyak 3 kali
5.Ragu-ragu dalam berniat
6.Berniat keluar dari shalat
7.Bimbang antara menghentikan atau meneruskan
8.Menggantungkan berhentinya shalat dengan sesuatu
9.Merobah niat shalat dengan shalat lain, kecuali shalat fardhu menjadi nafilah
10.Murtad atau gila ketika shalat
11.Terbuka aurat
12.orang yang shalat dalam keadaan telanjang
13.Terkena najis yang tdk dapat dimaafkan
14.Memperlama bangkit dari ruku’ atau duduk antar 2 sujud
15.Makmum mendahului imam sebanyak 2 rukun fi’li
16.Mengucapakan salam dengan sengaja yang bukan pada tempatnya
17.Mengulangi takbiratul ihram dengan niatmemulai shalat lagi
18.Meninggalkan salah satu rukun shalat dengan sengaja
19.Habisnya masa mengusab sepatu ditengah2 shalat
20.Bermakmum kepada orang yang tidak sah jadi makmum
21.mengulangi salah satu rukun fi’li dengan sengaja
22.Masuknya makanan ke dalam perut
23.Berpaling  dari kiblat dengan dada
24.Mendahulukan salah satu rukun fi’li
1.Melakukan banyak gerak
2.Terkena najis
3.Membelakangi kiblat
4.Terjadi yang membatalkan wudu’
5.Membuka aurat dengan sengaja
6.Bersandar dengan kuat
7.Kembali duduk lagi untuk melakukan tasyahhud awal setelah ia mulai membaca fatihah
8.Sengaja menambah rukun fi’li
9.Mendahulukan sebagian rukun atas rukun yang lainnya
10.Mengucapkan salam sebelum waktunya
11.Keliru dalam membaca yang bisa merubah arti
12.Membatalkan niat
13.Ragu2 dalam membatalkan niat
14.Berkeinginan keras untuk membatalkan niat sekalipun tidak jadi
15.Ragu2 dalam berniat
16.Ragu2 dalam takbiratul ihram
17.Berdoa untu kenikmatan dunia
18.Berdoa dengan menggunakan kaf khitab selain untuk allah dan rasulnya
19.Semua bentuk tawa bahak
20.Semua bentuk pembicaraan
21.Makmum mendahului gerak imamnya
22.Batalnya shalat imam
23.Makmum mengucapkan salam dengan segaja sebelum imam
24.Makmum mengucapkan salam karena lupa bila ia tidak mengulanginya setelah imam mengucapkan salam
25.Makan dan minum sedangkan dalam shalat nafilah tidak batal dengan makan dan minum secara sengaja
26.Berdehem tanpa suatu keperluan
27.Menelan sesuatu yang halal
28.Meniup bila keluar dua suara
29.Menangis selain takut kepada Allah
30.Mengigau yang bukan dalam keadan duduk atau berdiri



Komentar

Postingan Populer