Hal-hal yang membatalkan Shalat | Menurut Ulama | 4 Mazhab
Yang Membatalkan shalat
No
|
IMAM
|
|
HANAFI
(Kufah, 699-722 M), = 23 th
Turki, Asia Tengah, Pakistan
dan India
|
MALIKI
( Madinah, 712-798 M), = 86 th
Afrika Utara dan Tengah
|
|
2
|
1.Berbicara dengan jelas sengaja atau tidak
2.Membaca doa dengan bacaan yang serupa dengan
pembicaraan orang biasa
3.Mengucapkan salam dengan niatmemberi penghormatan
sekalipun karena lupa
4.Menjawab salam dengan lisan sekalipun lupa
5.Menjawab salam dengan
berjabat tangan 6.Melakukan
banyak gerak
7.Berpaling dada dari
kiblat 8. Makan dan minum dari luar mulutnya
9. akan sisa makanan yang
dicelah2 gigi 10.
Berdehem tanpa ada perlu
11.Mengucapkan “his” dan
“cis”
12.Mengeluh dengan mengucapkan “aah..”
13.Mengeluh dengan
mengucapkan “aduh..
14.Mengeraskan suara tangisnya
15.Menjawab orang
bersin
16.Menjawab orang yang bertanya tentang
sekutu Allah dengan laa ilaaha illallah
17.Mengucapkan innaa
lillahiwa innaa ilaihi raaji’uun 18.Ingat pada shalat yang tertinggal
19.Mengucapkan
Alhamdulillah ketika mendengar berita baik
20.Mengucapkan
Subhaanallah atau laa
ilaa haillah untuk menyatakan keheranan
21.Membaca bagian dari al Quran untuk memberikan
jawaban
22.Membaca غداءنا اتنا bawalah kemari makanan
kita..kepada orang yang bertanya tentang sesuatu yang dibawanya
23.Membaca تلك حدود الله
فلاتقربوها kepada orang yang
minta izin untu mengambil sesuatu
24.Melihat air bagi orang yang bertayamum
25.Genapnya masa mengusap sepatu sebelum duduk
sebatas lama tasyahud
26.Melakukan shalat dengan isyarat padahal dia mampu
untuk ruku’ dan sujud
27.Belajar ayat bila tidak dengan cara mengikuti
yang sedang membacanya
28.Mempercayakan seseorang yang tidak pantas menjadi
imam sebagai imam
29.Terbitnya matahiri sedang ia shalat shubuh
30.Tergelincir matahari bagi yang melaksanakan
shalat Ied
31.Masuknya waktu ashar sedang ia melaksanakan
shalat ashar
32.Jatuhnya kain pembalut dari anggota badan yang
telah sembuh
33.Hilangnya unzur karena
sesuatu yang membatalkan
34.Berhadats dengan sengaja 35.Pingsan 36.Gila 37.junub
38.Makmum wanita mengambil tempat di samping atau di
depan laki2
39.Terlihat aurat orang yang terlanjur berhadats
tanpa sengaja
40.Membaca fatihah atau surat bagi orang yang terlanjur berhadats
sedang ia dalam perjalanan untuk berwudu’
41.Berdiri diam tanpa unzur selama melaksanakan satu
rukun
42.Keluar dari masjid karena menduga dirinya
berhadats
43.Meninggalkan tempat shalat karena yakin ia tidak
berwudhu’
44.seprang makmum yang memperbaiki selain imamnya
dengan maksud memberitahu tanpa unzur
45.Memperbaiki orang lain
ketika shalat
46.Melaksanakan perintah
orang lain dalam shalat
47.Bertakbir dengan niat
pindah shalat pada shalat lain
48.Memanjangkan hamzah
ketika takbir
49.Membaca ayat yang tidak dia hafal dengan bantuan
yang lain
50.Melaksankan satu rukun
dengan aurat terbuka
51.Makmum mendahului imam
satu rukun
52.Seorang masbuq yang mengikuti imamnya sujud sahwi
ia telah teguh akan memisahkan diri dari imamnya
53.Tidak mengulang duduk
terahkir setelah sujud sunat
54.Tidak mengulangi lagi
ruku’ yang ia lakukan dalam keadaan tidur
55.Mengucapkan salam pada akhir raka’at kedua dalam
shalat arba’in
56.Tawa bahaknya imam seorang masbuq sekalipun tidak
sengaja
57.Kaki makmum lebih maju dari kaki imamnya
|
1.Meninggalakan salah satu rukun dengan sengaja
2. Meninggalakan salah satu rukun karena lupa
3.Menghilangkan dan membatalkan niat
4.Menambah salah satu rukun fi’li dengan sengaja
seperti ruku’ atau sujud
5.Menambah tasyhahhud setelah rakaat pertama atau
ketiga dengan sengaja
6.Tertawa
terbahak-bahak
7.Makan dan minum dengan
segaja atau lupa
8.Berbicara dengan
sengaja
9.Mengeluarkan suara dengan sengaja
10.Bersiul dengan
sengaja
11.Muntah dengan sengaja
12.Mengucapakan salam dalam keadaan ragu
13.Terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu’
14.Terbuka aurat
mughalazah
15.Terkena najis
16.Memperbaiki
shalai orang lain selain imam
17.Banyak
bergerak
18.Terjadi sesuatu yang bisa menyebabakan melalaikan
terhadak kesempurnaan shalat seperti menahan kencing
19.ingat shalat lain seperti Zuhur dan ashar sedang
ia sedang shalat ashar
20.Melebih dari raka’at yang seharusnya
21.Melebihi raka’at dalam shalat nafilah yang
raka’atnya terbatas
22.Sujud seorang masbuk yang tidak sempat mengikuti
satu raka’at bersama imam
23.Sujud teratur bersama
imam
24.sujud sebelum salam disebabkan meninggalkan sunat
ringat
25.Meninggalkan 3 sunat shalat disebabkan lupa
sedang ia tidak melakukan sujud sahwi untuk sunnah itu
|
No
|
IMAM
|
|
SYAFI’I
(Ghazzah, 767-820 M), = 53 th
Mesir, Syiria, Yaman, Indonesia dan Malaysia
|
HANBALI
(Baghdad,
780-855 M), = 75 th
Sekarang Mazhab resmi Arab Saudi
|
|
2
|
1.Berhadats 2.Berbicara
ketika shalat
3.Menangis dan
merintih 4.Bergerak
sebanyak 3 kali
5.Ragu-ragu dalam berniat
6.Berniat keluar dari
shalat
7.Bimbang antara menghentikan atau meneruskan
8.Menggantungkan berhentinya shalat dengan sesuatu
9.Merobah niat shalat dengan shalat lain, kecuali
shalat fardhu menjadi nafilah
10.Murtad atau gila ketika
shalat
11.Terbuka aurat
12.orang yang shalat dalam keadaan telanjang
13.Terkena najis yang tdk dapat dimaafkan
14.Memperlama bangkit dari ruku’ atau duduk antar 2
sujud
15.Makmum mendahului imam sebanyak 2 rukun fi’li
16.Mengucapakan salam dengan sengaja yang bukan pada
tempatnya
17.Mengulangi takbiratul ihram dengan niatmemulai
shalat lagi
18.Meninggalkan salah satu rukun shalat dengan
sengaja
19.Habisnya masa mengusab sepatu ditengah2 shalat
20.Bermakmum kepada orang yang tidak sah jadi makmum
21.mengulangi salah satu rukun fi’li dengan sengaja
22.Masuknya makanan ke dalam perut
23.Berpaling
dari kiblat dengan dada
24.Mendahulukan salah satu rukun fi’li
|
1.Melakukan banyak gerak
2.Terkena najis
3.Membelakangi kiblat
4.Terjadi yang membatalkan wudu’
5.Membuka aurat dengan sengaja
6.Bersandar dengan kuat
7.Kembali duduk lagi untuk melakukan tasyahhud awal
setelah ia mulai membaca fatihah
8.Sengaja menambah rukun
fi’li
9.Mendahulukan sebagian rukun atas rukun yang
lainnya
10.Mengucapkan salam sebelum waktunya
11.Keliru dalam membaca yang bisa merubah arti
12.Membatalkan niat
13.Ragu2 dalam membatalkan niat
14.Berkeinginan keras untuk membatalkan niat
sekalipun tidak jadi
15.Ragu2 dalam berniat
16.Ragu2 dalam takbiratul
ihram
17.Berdoa untu kenikmatan dunia
18.Berdoa dengan menggunakan kaf khitab selain untuk
allah dan rasulnya
19.Semua bentuk tawa bahak
20.Semua bentuk pembicaraan
21.Makmum mendahului gerak imamnya
22.Batalnya shalat imam
23.Makmum mengucapkan salam dengan segaja sebelum
imam
24.Makmum mengucapkan salam karena lupa bila ia
tidak mengulanginya setelah imam mengucapkan salam
25.Makan dan minum sedangkan dalam shalat nafilah
tidak batal dengan makan dan minum secara sengaja
26.Berdehem tanpa suatu keperluan
27.Menelan sesuatu yang halal
28.Meniup bila keluar dua suara
29.Menangis selain takut kepada Allah
30.Mengigau yang bukan dalam keadan duduk atau
berdiri
|
Komentar
Posting Komentar