Perbedaan Ulama tentang Rukun Wudhu'
PERBEDAAN 4 MAZHAB PENDAPAT DALAM IBADAH
Macam-macam air
1.Air yang suci dan
mensucikan
Yaitu
air yang jatuh dari langit atau terbit
dari bumi dan keadaannya tidak berubah seperti:
1.
air hujan
2.
air laut
3.
air sumur
4.
air es yang sudah hancur
5.
air embun
6.
mata air
7.
air sungai
2.air suci tetapi tidak
mensucikan
3.Air yang bernajis
4. air yang mekruh
RUKUN WUDHU'
NO
|
URAIAN
|
IMAM
|
|||
HANAFI
(Kufah, 699-722 M), = 23 th
Turki, Asia Tengah, Pakistan
dan India
|
MALIKI
( Madinah, 712-798 M), = 86 th
Afrika Utara dan Tengah
|
SYAFI’I
(Ghazzah, 767-820 M), = 53 th
Mesir, Syiria, Yaman, Indonesia dan Malaysia
|
HANBALI
(Baghdad,
780-855 M), = 75 th
Sekarang Mazhab resmi Arab Saudi
|
||
1
|
Rukun Wudhu’
Batas wajah
|
1.Membasuh muka
2. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
3.Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
4. Mengusap seperempat dari kepala
Niat bukan rukun dan bukan pula syarat tetapi adalah
sunnat
Dimulai dari tempat yang
biasa ditumbuhi rambut hingga batas akhir ujung dagu
|
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
4. Mengusap semua bagian kepala
5. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
6. faur (berlansung,segera)
7. Menggosok anggota wudhu’ dengan tangan
Dimulai dari tempat yang
biasa ditumbuhi rambut hingga batas ujung dagu
|
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
6. Tertip (beurutan)
Dimulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut
hingga batas di bawah dagu
|
1.Membasuh muka termasuk juga mulut dan hidung
2. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
3. Mengusap semua kepala termasuk telinga
4. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
5. Tertip (beurutan)
6. Mualat (menyegerakan, beruntun)
Niat adalah syarat bukan
rukun
Dimulai dari tempat yang
biasa ditumbuhi rambut hingga batas ujung dagu
|
Ket.
Para imam sepakat tentang rukun wudhu’ yang empat yang telah tercantum dalam al Quran :
1. Membasuh muka 2. Membasuh 2 tangan
beserta 2 mata siku 3.
Mengusap kepala ( seluruh/sebagian) 4. Membasuh 2 kaki
beserta 2 mata kaki
Hanafi kira2 13 th kemudian lahir Maliki, kira2 55
th, kira2 13 th
|
Komentar
Posting Komentar