Bentuk-bentuk berbuat Baik pada Orang Tua I yang masih hidup dan telah meninggal
Muhammad Yahya Mufty
Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua :
Pertama.
Bergaul
dengan keduanya dengan cara yang baik.
Dalam
suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk berjihad
(dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu ‘ain)
dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembali dan buatlah keduanya tertawa
seperti engkau telah membuat keduanya menangis” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan
Nasa’i] Dalam riwayat lain dikatakan : “Berbaktilah kepada kedua orang tuamu”
[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kedua.
Berkata
kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut.
Hendaknya
dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau
dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua,
tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat
keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang
tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya ‘udzubillah.
Kita
tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat
jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua
memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya
sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada
keduanya.
Ketiga.
Tawadlu
(rendah hati). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau
mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina
dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi
makan, minum, pakaian dan semuanya.
Seandainya
kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan dan
merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan kita
dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat kepada keduanya.
Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan derajat
kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu merupakan
kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.
Keempat.
Memberikan
infak kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat 215.
يَسْأَلُونَكَ
مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ
قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ
اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang
mereka infakkan. Jawablah, “Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan
kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu
perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui”
.
Kelima.
Mendo’akan
orang tua. Sebagaimana dalam ayat,
رَبِّ
ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
(Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya,
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). [Al-Isra : 24]
Apabila
kedua orang tua telah meninggal maka :
Pertama
: Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang
nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu
mereka masih hidup.
Kedua
: Adalah mendo’akan kedua orang tua kita.
Dalam
sebuah hadits dla’if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban,
seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Apakah
ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku sesudah
wafat keduanya ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, kamu shalat
atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu memenuhi janji keduanya,
kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah silaturahmi kepadanya dan
memuliakan teman-temannya” [Hadits ini dilemahkan oleh beberapa imam ahli
hadits karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah dan Syaikh Albani
Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam kitabnya Misykatul Mashabiih dan juga
dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin Juz
I hal.413 hadits No. 343)]
Sedangkan
menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua
orang tua yang sudah wafat, adalah :
1.
Mendo’akannya
2.
Menshalatkan ketika orang tua meninggal
3.
Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
4.
Membayarkan hutang-hutangnya
5.
Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at.
6.
Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah
menyambungnya. [Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]
Sebagaimana
hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abdullah bin Umar
Radhiyallahu ‘anhuma. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
إِنَّ مِنْ
أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ بَعْدَ أَنْ
يُوَلِّيَ
“Sesungguhnya
termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada
teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” [Hadits Riwayat Muslim No. 12,
13, 2552]
Dalam
riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma menemui seorang badui
di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian
Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke
atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut,
kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”.
Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhumua berkata, “Sesungguhnya
bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّ مِنْ
أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ
“Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang
adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman ayahnya” [Hadits Riwayat
Muslim 2552 (13)]
Komentar
Posting Komentar