Makalah MPBA Mhsw 2012 | Pasca IAIN IB



CARA MEMBUAT PERECANAAN PEMBELAJARAN
 BAHASA ARAB
A.    Pendahuluan
            Dalam sebuah pendidikan, tidak lepas dari sebuah perencanaan pembelajaran dalam meningkatkan pendidikan yang baik, relevan dan fleksibel. Perencanaan pembelajaran yang menjad nsur utama dalam pembelajaran dan salah satu alat yang paling penting bagi seorang pendidik. Sehingga kita mengenal yang namanya SILABUS. Maka dengan adanya silabus inilah diharapkan struktur pembelajaran akan lebih sistematis dan berkesinambungan nantinya serta hasil didikan juga  akan lebih memuaskan karena telah disusun rapi dan terencana sebaik mungkin.

B.    Standar Kompetensi Guru
C.    Konsep Perncanaan Pengajaran
D.     
1.     Pengertian
Umum : perencanaan berarti menentukan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
      Konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat berbagai sudut pandang, yaitu:
a.      Perencanaan pengajaran sebagai teknologi
b.     Perencanaan pengajaran sebagai suatu system
c.      Perencanaan pengajaran sebagai sebuahdisiplin
d.     Perencanaan pengajaran sebagai sains
e.      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses
f.      Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas

2.     Acuan perencanaan pembelajaran
a.      Harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Jadi, kurikulum berikut silabusnya menjadi acuan utama dalam pembuatan perencanaan.
b.     Kondisi sekolah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal penting dalam pembuatan perencanaan.
c.      Pembuatan perencanaan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien.
3.     Isi perencanaan pengajaran
Tujuan apa, program dan layanan/ bagaimana mengorganisasi aktifitas belajar dan layanan pendukungnya, tenaga manusia, keuangan, bangunan fisik, struktur organisasi dan konteks social.
4.     Perangkat yang harus dipersiapkan
Memahami


1.     Silabus
a.     Pengertian Silabus
Silabus secara bahasa diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi materi pelajaran (salim, 1987). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suau produk  pengemmbangan kurikulum  berupa penjabaran lebih lanjut  dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu ditentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta peniaian berbasis kelas. Silabus juga merupakan rancangan program pembelajaran yang berisi standar kompetensi dan kopetensi dasar  yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa, serta bagaimana cara mempelajarinya, dan bagaimana cara untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang telah ditentukan, dengan kata lain pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan:
Apa yang akan diajarkan (standar kompetensi dan kompetensi dasar dan materi pelajaran)?
Bagaimana cara mengajarkannya (pengalaman belajar, metode, media) ?
Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya (evaluasi/ system penilaian)?
Berdasarkan gambaran di atas, silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu  atau kelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditndaklanjuti oleh masing-masing guru.
Jika demikian, manfaat silabus ini sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian baik secara klasikal, kelompok kecil dan individual. Silabus bermanfaat sebagai sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran untuk SKKD.

b.     jhgfdsfgh
2.     Landasan Pengembangan Silabu
Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat 2 dan pasal 20, yang berbunyi:
Nomor 19: "Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan apartemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTS, MA dan MAK".
Nomor 20: "perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar".
Dengan demikian, yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah guru kelas/ mata pelajaran, kelompok guru kelas/ mata pelajaran, kelompok kerja guru (PKG/MGMP) dan dinas pendidikan.
3.     Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu:
a.      Ilmiah yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
b.     Relevan yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektal, social, emosional dan spiritual pendidik.
c.      Sistematis yaitu komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dan mencapai kompetensi.
d.     Konsisten yaitu ada hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian
e.      Memadai yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dansistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.      Actual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok, sumber belajar, dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.     Fleksibel yaitu keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, serta dinamika perubahan yang terjadidi sekolah dan tuntunan masyarakat.
h.     Menyeluruh yaitu komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kongnitif,afektif,psikomotor).

4.     Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus
            Adapun langkah-langkah dalam penyusunan silabus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan hal penting yang harus dilakukan, yaitu:
a.      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu/ tingkat kesulitan guru
Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
b.     Mengidentifikasi materi pokok
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social dan spiritual peserta didik
Kebermanfaatan bagi peserta didik
Struktur keilmuan
Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan, alokasi waktu.
c.      Mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
d.     Merumuskan indicator keberhasilan belajar
Indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan kata-kata, perbuatan/ respons yang dilakukan peserta didik. Indicator dikembangkan sesuai dengn karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
e.      Penentuan jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan test dan nontest dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek/ produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
f.      Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
g.     Menentukan sumber belajar
Sumber belajar merupakan objek, rujukan yang digunakan untuk keiatan pembelajaran. Sumber belajat dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan fisik, alam, social dan budaya.
C.    Tahap-tahap Pengembangan Silabus

a.      Perencanaan
            Dalam tahap awal penyusunan silabus terlebih dahulu mengumpulkan berbagai macam informasi atau sumber referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus.
b.     Pelaksana
           Untuk menyusuk silabus juga diperlukan untuk memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, agar supaya dalam pelaksanaan penusunannya juga bisa terlaksana secara sistematis.
c.      Perbaikan
            Dalam merancang atau menyusun silabus perlu dikaji kemabali sebelum digunakan dalm kegiatan pembelajaran.
d.     Pemantapan
e.      Evaluasi silabus

2. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan evaluasi hasil belajar. Oleh karena itu diperlukan perencanaan pelaksanaan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yaitu rancangan pembelajaran per-unit yang akan diterapkan guru atau pendidik  dalam pembelajaran kepada anak didik atau siswa dikelas. RPP memuat hal-hal yang langsung terkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya penguasaan suatu kompetensi dasar, dan menjadi pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru sebelum menyusun RPP, yaitu:
a)      Mengambil satu unit pembelajaran yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
b)      Menentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar.
c)      Menentukan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada anak-anak didik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
d)     Menyusun langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap rumusan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
e)      Menentukan teknik penilaian.

Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.      Mencantumkan identitas, nama sekolah, mata pelajaran, kelas, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu.
b.     Mencantumkan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan penguasaan kompetensi yang ditargetkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
c.       Mencantumkan Materi Pembelajaran, yang dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang sudah ada dalam silabus yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
d.     Mencantumkan Metode Pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan metode adalah cara mengajarnya itu sendiri, sedangkan yang dimaksud dengan tekhnik yaitu cara melakukan kegiatan-kegiatan khusus dalam menggunakan metode tertentu, seperti tekhnik bertanya, tekhnik menjelaskan dan semacamnya. Dan strategi yaitu siasat melakukan kegiatan-kegiatan dalam pembelajaran yang mencakup metode dan tekhnik mengajar.
e.      Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran. Meliputi kegiatan pembukaan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.  Kegiatan penutup dan akhir dalam pembelajaran meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
§  Guru dengan siswa bersama-sama menyimpulkan materi pembelajaran yang telah diajarkan.
§  Mengemukakan topik pembelajaran yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
§  Memberikan evaluasi lisan atau tulis lalu mengkaji hasil evaluasi akhit tersebut.
§  Menutup  kegiatan pembelajaran.
f.      Mencantumkan Sumber Belajar.
            Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Namun berbeda dengan silabus, sumber belajar pada RPP dituliskan secara operasional. Jika dalam silabus dituliskan hanya buku referensi, maka dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang dan halaman buku.
g.     Alat dan Bahan, adalah bahan-bahan yang perlu dipersiapkan untuk kegiatan pembelajaran baik praktik atau praktikum.
h.     Mencantumkan Evaluasi.
Evaluasai adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan

.

TEKNIK PEMBUATAN INDIKATOR
1.    Pengertian Indikator
Indikator yaitu kegiatan yang dilakukan siswa yang dapat dilihat guru yang menunjukkan siswa telah belajar atau bisa juga disebut bahwa indikator yaitu sebagai tanda. Indikator mengukur pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan yang ditunjukkan siswa telah menyerap atau telah menguasai proses suatu kompetensi. Indikator menunjukkan kecakapan dan tingkat penguasaannya pencapaian tujuan dan kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur dan dapat diamati yang mencakup keterampilan, sikap dan kemampuan. Dengan adanya indicator ini membantu guru untuk menialai kemajuan siswa secara terus menerus dalam mengembangkan suatu kompetensi.
2.   Kriteria  indikator
a.      Sesuai dengan tingkat perkembangan berfikir siswa.
b.     Berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
c.      Pencapaian hasil belajar siswa meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
d.     Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
e.      Dapat diukur dan dapat diamati.
f.      Menggunakan kata kerja operasional atau spesifik.
Adapun teknik pembuatan indicator, antara lain:
a.   Mengetahui standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b.   Pengetahuan yang dihasilkan mencakup psikomotorik, kognitif dan afektif.

MEDIA PEMBELAJARAN
1.    Pengertia Media
Kata “media”, berasal dari bahasa latin yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajar.
a.    Media Sebagai Alat Bantu
   Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran. Hal ini dilandasi dengan keyakinan bahwa proses belajar mengajar dengan bantuan media mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti kegiatan belajar anak didik dengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik daripada tanpa bantuan media.
Akhirnya, media merupakan alat bantu dalam proses belajar mengajar. Dan gurulah yang mempergunakannya untuk membelajrkan anak didik demi tercapainya tujuan pengejaran.

b.     Media Sebagai Sumber Belajar  
Media sebagai sumber belajar diakuai sebagai alat bantu auditif, visual dan audiovisual. Penggunaan ketiga jenis sumber belajar ini tidak sembarangan, tetapi harus disesuaikan dengan perumusan tujuan intruksional, dan tentu saja dengan kompetensi guru.
     c.  Macam-macam Media
1)     Dilihat dari jenisnya, dibagi menjadi 3, yaitu:
§ Media Auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder. Media seperti ini tidak cocok untuk orang tuli atau mempunyai kelainan dalam pendengaran.
§ Media Visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Ada juga media visual yang menampilkan gambar atau symbol yang bergerak seperti film bisu, dan film kartun.
§ Media Audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsure suara dan unsure gambar.
2)     Dilihat dari Daya Liputnya, dibagi menjadi:
§ Media dengan daya liput luas dan serentak.
§ Media dengan daya liput yang terbatas oleh ruang dan tempat.
§ Media untuk pengajaran individual.
3)     Dilihat dari bahan pembuatannya, dibagi menjadi:
2.    Teknik Penyusunan Media
Beberapa teknik dalam penyusunan media, diantaranya:
a.     Media sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
b.    Media seuai dengan keadaan anak didik, dan 
c.     Materi sesuai dengan lingkungan atau sikon disekitarnya.

Tekhnik Penyusunan Evaluasi Pembelajaran
1.  Pengertian Evaluasi
Ada beberapa pengertian evaluasi, Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi merupakan suatu proses membedrikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan bias berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau sesuatu kesatuan tertentu (Hamid Hasan, 1988). Dalam suatu pelaksanaan evaluasi harus terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demiian, evaluasi bukanlah hasil atau produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Tindakan dilakukan untuk memberikan makna atau sesuatu yang dievaluasi.
          Evaluasi yaitu merupakan pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
2.  Fungsi Evaluasi
Adapun fungsi Evaluasi sebagai berikut
1.     Evaluasi berfungsi selektif.
Dengan cara mengadakan evaluasi guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap siswanya. Seleksi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
a)     Untuk Memilih siswa yang dapat di terima disekolah tertentu.
b)     Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya
c)     Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
d)     Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
2.     Evaluasi berfungsi diognatik.
Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu  diketahui pula sebab-musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan evaluasi,sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
3.     Evaluasi berfungsi sbagai pengukur keberhasilan.
Adapun prinsip-prinsip dalam penyusunan evaluasi pembelajaran:
§ Keterpaduan
§  Keterlibatan Siswa
§ Koherensi, yaitu harus saling berkaitan dengan materi pengajaran yang telah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
§ Pedagogis, evaluasi dan hasinya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam belajarnya.
§ Akuntabilitas.
Evaluasi yang baik ialah bahwa dalam memberikan interpretasi atau tafsiran terhadap data yang telah diolah tadi kita berpedoman kepada suatu kriterium yang jelas rumusannya serta dapat dipertanggungjawabkan.     
3.   Tekhnik Pelaksanaan Evaluasi
Secara garis besar, tekhnuk evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2, yaitu: Tekhnik Tes dan Tekhnik non tes.
a.     Teknik tes
Menurut Muchtar Bukhori, didalam bukunya yang berjudul “ Teknik-Teknik Evaluasi”, mengatakan: “Tes yaitu suatu percobaan yang diadakan untuk mengetahui ada tidaknya hasil-hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau kelompok murid.” Adapun menurut Webster’s Collegiate, mengatakan Tes ialah sewrentetan pertanyaan atau latihan atau alat-alat yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, inteligensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individi atau kelompok. Jadi, tes yaitu merupakan suatu alat pengumpul informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.

Teknik tes ini dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1)     Tes lisan yang bertujuan untuk menilai; kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuan mempertanggungjawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan.
2)     Tes tulisan.
3)      Tes perbuaatan, yang berfungsi menilai psikomotor yang bertujuan untuk;
manipiulatif yaitu kemampuan menggunakan alat-alat tertentu, manual yaitu kemmapuan melakukan perbuatan berdasarkan petunjuk kerja tertentu.
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, tes ini dibedakan menjadi 3, yaitu:
§  Tes diagnostik, yaitu tes atau evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswasehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diberikan perlakuan yang tepat.
§  Tes formatif, yaitu digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Manfaatnya untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan program secara menyeluruh dan juga merupakan penguatan bagi siswa.
§  Tes sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau program yang lebih besar lagi. Manfaatnya yaitu, untuk menentukan nilai dan untuk menentukan seseorang anak dapat atau tidaknya mengikuti kelompok dalam menerima program berikutnya.
b.        Teknik atau Non Tes
 Adapun beberapa teknik non tes yaitu:
§  Skala bertingkat (rating scale), yaitu skala yang menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap hasil suatu pertimbangan. Sehingga skala itu disajikan dalam bentuk angka.
§  Kuesioner, yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diiukur. Dengan koesioner inilah orang dapat diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan dan lainnya.
§  Daftar cocok (check-list), yaitu deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi tinggal dibubuhkan tanda cocok di tempat yang sudah disediakan.
§  Wawancar (interview), adalah suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan suatu jawaban dari responden dengan jalan Tanya jawab sepihak.
§  Pengamatan (observation), yaitu suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara telilti serta catatan secara sistematis.
§  Riwayat hidup, yaitu gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajri riwayat hidup, maka subjek evaluasi akan menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan siakap dari objek yang dimulai.
Dalam menentukan teknik-teknik evaluasi dibutuhkan beberapa lankah seperti:
 Kita kumpulkan mengenai setiap aspek pribadi anak harus merupakan “behavior sampling” cukup representative terhadap keseluruhan tingkah laku anak. misalnya untuk mentapkan apakah seorang anak pada dasarnya bersifat pemalu atau tidak, apakah anak ini kurang pintar atau tidak, maka tidak cukup kalau hanya memperhatikan tingkah laku anak pada satu kesempatan saja kita harus mencoba untuk mengetahui bagaimanakah reaksi seorang anak bermacam-macam situasi pada berulang kali kesempatan.
       Sebagai contoh, banyak guru yang mrengecam salah seoarng muridnya sebagai murid yang “tolol” hanya karena ia dalam mata pelajaran yang diberikannya tidak pernah berhasil mencapai tinggi. Sama sekali tidak pernah diperhatikan apakah anak tadi ada kemungkinan memiliki kelebuhan di bidang yang lain dan hasilnya juga jauh lebih tinggi. Kalau guru tadi mau berhati-hati ia tidak mungkin akan menyimpulkan anak tadi itu “tolol” tetapi akan dikatakannya anak tadi itu bodoh dalam mata pelajaran yang diberikannya.
d)     Kriteria dan Instrumen Evaluasi
Kriteria atau aspek yang dinilai dalam pembelajaran, antara lain:
§    Kejelasan perumusan tujuan pembelajaran
§  Pemilihan materi pembelajaran.
§  Pengorganisasian materi pembelajaran.
§  Pemilihan materi/sumber pembelajaran.
§  Kesesuaian teknik dengan tujuan pembelajaran. 
Sedangkan instrumen evaluasi perencanaan pembelajaran meliputi komponen-komponen pembelajaran (termasuk indikator pembelajaran), materi pembelajaran, sumber pembelajaran, metode pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
Teknik Pemilihan Materi Pembelajaran
1.      Pengertian Materi Pembelajaran 
Materi pembelajaran atau materi ajar adalah pengetahauan, sikap, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Adapun pengetahua yang meliputi hal-hal berikut:
a)     Fakta, yaitu kebenaran yang dapat diterima oleh nalar dan sesuai dengan kenyataan yang dapat kenali dengan panca indera.
b)      Konsep, yaitu hasil penyimpulan tentang sesuatu hal berdasarkan atas adanya cirri-ciri yang sama pada hal tersebut.
c)     Prinsip, yaitu suatu pernyataan yang menjelaskan tentang hubungan antara dua konsep atau lebih. Istilah prinsip kadang-kadang disebut juga dengan aturan atau generalisasi.   
d)     Prosedur, yaitu materi pembelajaran yang berupa langkah-langkah melakukan suatu kegiatan secara berurut.  
e)     Keterampilan, yaitu melakukan suatu jenis kegiatan tetentu.
f)      Sikap atau nilai, yaitu bedrkaitan dengan sikap atau interes siswa mengikuti materi pembelajaran yang disajikan oleh guru, nilai-nilai berupa apresiasi terhadap sesuatu dan penyesuaian perasaan social.  
Adapun materi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu:
a)     Materi pembelajaran utama, yaitu materi pembelajaran pokoyang menjadi rujukan wajib dalam suatu rangkaian kegiatan pembelajaran.
b)     Materi pembelajaran penunjang, ytaitu materi sekunder atau tersier yang keberadaanya sebagai pelengkap, seperti buku bacaan,majalah, komik dan lain sebagainya.
c)     Materi pembelajaran yang bersifat deskriptif yang berisi fakta-fakta dan prinsi-prinsip.

d)     Materi pembelajaran yang bersifat normative yang bertalian derngan norma-norma, peraturan, moral dan estetika. 
2.    Kriteria dan Prosedur Memilih Materi Pembelajaran
Beberapa kriteria dalam pemiliha materi pembelajaran, antara lain:
a)     Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
b)     Berguna untuk menguasai suatu disiplin ilmu.
c)     Dianggap berharga bagi manusia dalam kehidupannya.
d)      Sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa.
Adapun prosedur pemilihan materi pembelajaran, yaitu:
a)     Prosedur menerima otoritas para ahli. Materi pembelajaran ditentukan berdasarkan pendapat seseorang atau sekelompok orang yang dianggap mempunyai otoritas, kemampuan dan keahlian.
b)     Prosedur eksperimental. Materi pembelajaran ditentukan secara eksperimental dengan mengadakan penelitian hingga manakah materi pembelajaran itu dianggap relevan untuk mencapai sasarannya.
c)     Prosedur ilmiah. Materi pembelajatran ditentukan dengan menganalisis situasi-situasi dimana materi pembelajaran itu diperlukan.
d)     Prosedur consensus.
e)     Prosedur fungsi sosial. Yaitu yang ditentukan berdasarkan pusat-pusat kegiatan manusia dalam masyarakat.
f)      Persistent life situation procedure. Yaitu yang memperhatikan kebutuhan, masalah dan minat siswa menurut taraf perkembangannya dalam dunia yang kompleks dan dinamis.
Tolak ukur materi pembelajaran yang menjadi isi perencanaan pembelajaran yaitu adanya keseimbangan antara kedalaman dan keluasan. Dalam arti materi pembelajaran ini memiliki ruang lingkup yang keluasannya  seimbang dengan kedalamnnya. 
3.    Prinsip-prinsip memilih materi pembelajaran
Ada beberapa prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran, yaitu:
a)     Prinsip relevansi/keterkaitan, yaitu materi pembelajaran hendaknya relevan atau saling berhubungan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b)     Prinsip konsistensi, yaitu kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
c)     Prinsip kecukupan, yaitu materi pembelajaran yang diajarkan hendaknya memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan, tidak terlalu sedikit dan jug atidak terlalu banyak.
Adapun langkah-langkah memilih materi pembelajaran (Depdiknas, 2004:7);
a)     Mengidentifikasikan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan dalam pemilihan materi pembelajaran yang harus dikuasai siswa.
b)     Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran.
c)     Memilih materi pembelajaran yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
d)      Memilih sumber materi pembelajaran.
e)       Alokasi waktu.    
f)      Lembaran Kerja (LKS)
LKS adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan masalah penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS dapat berupa panduan latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk latihan pengembanga semua aspek pembelajaran dalam bentuk eksperimen dan demonstrasi.[1]

Oleh karena itu, LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh. Pengaturan awal dari pengetahuan dan pemahaman siswa diberdayakan melalui penyediaan media belajar pada setiap kegiatan eksperimen sehingga situasi belajar menjadi menjadi lebih bermakna, dan dapat terkesan dengan baik pada pemahaman siswa. Karena nuansa keterpaduan konsep merupakan salah satu dampak pada kegiatan pembelajaran, maka muatan materi setiap LKS pada setiap kegiatannya diupayakan agar dapat mencerminkan hal itu.[2]
LKS isinya mencakup tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.[3] LKS berfungsi menjawab soal-soal dan memecahkan materi yang sulit.[4] LKS mempunyai cakupan yang fungsinya untuk kegiatan siswa dalam mencari jawaban yang benar sesuai denga materi pembelajaran. Kegiatan yang berfungsi terhadapa pemahaman, pencarian pengetahuan, asumsi dan latar belakang. Oleh karena itu, tujuan dari LKS itu sendiri adalah menambah keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar serta membantu guru dalam perencanaan pembelajaran. Latihan-latihan yang diberikan terhadap siswa untuk mengembangkan keterampilan mereka yang berhubungan denga kurikulum yang telah ditetapkan dan membantu mereka dalam memperoleh catatan-catatan daripada materi pelajaran.[5] Adapun pentingnya LKS dalam pembelajaran bahasa Arab yaitu kembali kepada hakikat pembelajaran, bahwasanya LKS itu bukan hanya petunjuk bagi guru dan murid untuk memahami materi, melainkan dengan mempraktikkannya.
Secara umum LKS merupakan perangkat pembelajaran sebagai pelengkap atau sarana pendukung pelaksanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). LKS berupa lembaran kertas yang berupa informasi maupun soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik.
C. Penutup

1.     Kesimpulan
2.     Saran




















DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri, 2006. Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta
Daryanto, H, 2008. Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta
Hakim, Lukmanul, 2007.Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Wacana Prima
Handout, Diklat Profes Guru. LPTK: Fakultas Tarbiyah. IAIN Sunan Ampel
Muslich, Masnur, 2007. KTSP, Jakarta: Bumi Aksara
Susilo, Muhammad Joko, 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jogjakarta: Pustaka Pelajar
Sanjaya, Wina, 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana


Rencana minggu efektif dan program tahunan
A.    Recana minggu efektif
1.     Pengertian
Rencana minggu efektif/ rencana pekan efektif merupakan analisisn alokasi waktu yang tersedia untuk bidang studi yang bersangkutan dikalikan dengan jumlah minggu efektif semester yang akan ditempuh. Membuat rincian pekan efektif, berdasarkan kalender pendidikan dan cara menghitungnya disesuaikan dengan jadwal mengajar. Dalam satu minggu ada dua jam pelajaran satu kali pertemuan.
            Kalender pendidikan adalah suatu alat yang digunakan untuk melihat dan mengetahui berapa jam waktu efektif dan berapa jam waktu tidak efektif dalam kegiatan pembelajaran. Dan fungsi kalender adalah untuk mencapai proses belajar mengajar berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
2.     Langkah menentukan Recana minggu efektif
a.      Menentukan
§  Satuan pendidikan
§  Nama sekolah
§  Mata pelajaran
§  Kelas
§  semester
b.     Menentukan semester (genap dan ganjil)
c.      Menentukan minggu efektif
§  Jumlah keseluruhan pertemuan dalam satu semester tiap bulannya
§  Jumlah keseluruhan pertemuan minggu efektif dalam satu semester
§  Jumlah keseluruhan pertemuan minggu non efektif dalam satu semester
d.     Membuat keterangan mengenai minggu non aktif
Misalnya; hari-hari libur
e.      Rumus untuk mencari jumlah minggu efektif
Banyak minggu efektif:  banyak minggu – minggu non efektif
Jumlah jam efektif:  minggu efektif x jam/pekan
B.    Program tahunan
1.     Pengertian
Dalam kamus BI tahun 1989 program berarti "rancangan mengenai asas-asas serta usaha-usaha".  Secara istilah program berarti sebagai rencana kegiatan yang harus dilakukan atau sebagai perangkat kegiatan yang dirancang dan dilakukan. Untuk mecapai tujuan yang telah dicapai sebelumnya.
Program tahunan adalah satu bagian dari program pengajaran yang memuat alokasi waktu untuk setiap pokok materi dan kompetensi dasar dalam jangka waktu satu tahun pelajaran. Funsinya sebagai acuan untuk membuat program semester.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan ntara lain:
a.      Daftar standar kompetensi sebagai consensus nasional, yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b.     Skope dan sekuensi setiap kompetensi, untuk mengetahui tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pebelajaran.
Komponen dalam menyusun prota adalah
a.      Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
b.     Format isian (semester, SK, KD, materi pokok, dan alokasi waktu)



[1]Trianto, Op.Cit., h.222-223
[2]Ibid.
[3]Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), h. 176
[4]htt://.blogspot.com/2012/02/penggunaan-lks-dalam pembelajaran.html
[5]Ibid.

Komentar

Postingan Populer