Makalah MPBA Mhsw 2012 | Pasca IAIN IB
CARA MEMBUAT
PERECANAAN PEMBELAJARAN
BAHASA ARAB
A.
Pendahuluan
Dalam
sebuah pendidikan, tidak lepas dari sebuah perencanaan pembelajaran dalam
meningkatkan pendidikan yang baik, relevan dan fleksibel. Perencanaan
pembelajaran yang menjad nsur utama dalam pembelajaran dan salah satu alat yang
paling penting bagi seorang pendidik. Sehingga kita mengenal yang namanya
SILABUS. Maka dengan adanya silabus inilah diharapkan struktur pembelajaran
akan lebih sistematis dan berkesinambungan nantinya serta hasil didikan juga
akan lebih memuaskan karena telah disusun rapi dan terencana sebaik
mungkin.
B.
Standar Kompetensi Guru
C.
Konsep Perncanaan Pengajaran
D.
1.
Pengertian
Umum : perencanaan berarti menentukan apa yang akan dilakukan untuk
mencapai tujuan yang telah digariskan.
Konsep perencanaan pengajaran dapat
dilihat berbagai sudut pandang, yaitu:
a.
Perencanaan pengajaran sebagai teknologi
b.
Perencanaan pengajaran sebagai suatu system
c.
Perencanaan pengajaran sebagai sebuahdisiplin
d.
Perencanaan pengajaran sebagai sains
e.
Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses
f.
Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas
2.
Acuan perencanaan pembelajaran
a.
Harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut
dalam kurikulum. Jadi, kurikulum berikut silabusnya menjadi acuan utama dalam
pembuatan perencanaan.
b.
Kondisi sekolah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru
merupakan hal penting dalam pembuatan perencanaan.
c.
Pembuatan perencanaan tersebut bertujuan agar pelaksanaan
pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien.
3.
Isi perencanaan pengajaran
Tujuan
apa, program dan layanan/ bagaimana mengorganisasi aktifitas belajar dan
layanan pendukungnya, tenaga manusia, keuangan, bangunan fisik, struktur
organisasi dan konteks social.
4.
Perangkat yang harus dipersiapkan
Memahami
1.
Silabus
a.
Pengertian Silabus
Silabus
secara bahasa diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar atau
pokok-pokok isi materi pelajaran (salim, 1987). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suau produk pengemmbangan
kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi
dasar.
Dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu ditentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta peniaian berbasis kelas. Silabus
juga merupakan rancangan program pembelajaran yang berisi standar kompetensi
dan kopetensi dasar yang harus dicapai
oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa, serta bagaimana cara
mempelajarinya, dan bagaimana cara untuk mengetahui ketercapaian kompetensi
yang telah ditentukan, dengan kata lain pengembangan kurikulum dan pembelajaran
menjawab pertanyaan:
Apa yang akan diajarkan (standar kompetensi
dan kompetensi dasar dan materi pelajaran)?
Bagaimana cara mengajarkannya (pengalaman belajar, metode, media) ?
Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya (evaluasi/ system penilaian)?
Berdasarkan
gambaran di atas, silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu
dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditndaklanjuti oleh
masing-masing guru.
Jika
demikian, manfaat silabus ini sebagai pedoman dalam pengembangan
pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan system penilaian baik secara klasikal, kelompok
kecil dan individual. Silabus bermanfaat sebagai sumber pokok dalam penyusunan
rencana pembelajaran untuk SKKD.
b.
jhgfdsfgh
2.
Landasan Pengembangan Silabu
Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat
2 dan pasal 20, yang berbunyi:
Nomor 19: "Sekolah dan komite sekolah mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA
dan apartemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTS,
MA dan MAK".
Nomor 20: "perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan
penilaian hasil belajar".
Dengan demikian, yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah
guru kelas/ mata pelajaran, kelompok guru kelas/ mata pelajaran, kelompok kerja
guru (PKG/MGMP) dan dinas pendidikan.
3.
Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu:
a.
Ilmiah yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan
dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
b.
Relevan yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektal, social, emosional dan spiritual pendidik.
c.
Sistematis yaitu komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dan mencapai kompetensi.
d.
Konsisten yaitu ada hubungan yang konsisten antara kompetensi
dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system
penilaian
e.
Memadai yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dansistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
f.
Actual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok,
sumber belajar, dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel yaitu keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, serta dinamika perubahan yang terjadidi sekolah dan
tuntunan masyarakat.
h.
Menyeluruh yaitu komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kongnitif,afektif,psikomotor).
4.
Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus
Adapun
langkah-langkah dalam penyusunan silabus, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dan hal penting yang harus dilakukan, yaitu:
a.
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
Urutan
berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu/ tingkat kesulitan guru
Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
b.
Mengidentifikasi materi pokok
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, social dan spiritual peserta didik
Kebermanfaatan
bagi peserta didik
Struktur
keilmuan
Kedalaman
dan keluasan materi pembelajaran
Relevansi
dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan, alokasi waktu.
c.
Mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman
belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam
berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
d.
Merumuskan indicator keberhasilan belajar
Indicator
merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan kata-kata,
perbuatan/ respons yang dilakukan peserta didik. Indicator dikembangkan sesuai
dengn karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
e.
Penentuan jenis penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indicator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan test dan nontest dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek/
produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
f.
Menentukan alokasi waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar.
g.
Menentukan sumber belajar
Sumber
belajar merupakan objek, rujukan yang digunakan untuk keiatan pembelajaran. Sumber
belajat dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan
fisik, alam, social dan budaya.
C.
Tahap-tahap Pengembangan Silabus
a. Perencanaan
Dalam tahap awal penyusunan silabus
terlebih dahulu mengumpulkan berbagai macam informasi atau sumber referensi
yang sesuai untuk mengembangkan silabus.
b. Pelaksana
Untuk menyusuk silabus juga diperlukan untuk memahami semua perangkat yang
berhubungan dengan penyusunan silabus, agar supaya dalam pelaksanaan
penusunannya juga bisa terlaksana secara sistematis.
c. Perbaikan
Dalam merancang atau menyusun
silabus perlu dikaji kemabali sebelum digunakan dalm kegiatan pembelajaran.
d. Pemantapan
e. Evaluasi silabus
2. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya
tujuan pembelajran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar
dan evaluasi hasil belajar. Oleh karena itu diperlukan perencanaan pelaksanaan
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), yaitu rancangan pembelajaran per-unit yang akan diterapkan guru atau
pendidik dalam pembelajaran kepada anak didik atau siswa dikelas. RPP
memuat hal-hal yang langsung terkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya
penguasaan suatu kompetensi dasar, dan menjadi pegangan guru dalam melaksanakan
pembelajaran. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru sebelum
menyusun RPP, yaitu:
a)
Mengambil
satu unit pembelajaran yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
b)
Menentukan
indikator untuk mencapai kompetensi dasar.
c)
Menentukan
materi pembelajaran yang akan diberikan kepada anak-anak didik untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
d)
Menyusun
langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap rumusan pembelajaran, yang
bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
e)
Menentukan
teknik penilaian.
Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.
Mencantumkan
identitas, nama sekolah, mata pelajaran, kelas, standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator, alokasi waktu.
b.
Mencantumkan
Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan penguasaan kompetensi yang
ditargetkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
c.
Mencantumkan Materi Pembelajaran,
yang dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang sudah ada dalam silabus
yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
d.
Mencantumkan
Metode Pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan metode adalah cara mengajarnya
itu sendiri, sedangkan yang dimaksud dengan tekhnik yaitu cara melakukan
kegiatan-kegiatan khusus dalam menggunakan metode tertentu, seperti tekhnik
bertanya, tekhnik menjelaskan dan semacamnya. Dan strategi yaitu siasat
melakukan kegiatan-kegiatan dalam pembelajaran yang mencakup metode dan tekhnik
mengajar.
e.
Mencantumkan
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran. Meliputi kegiatan pembukaan, kegiatan
inti dan kegiatan penutup. Kegiatan penutup dan akhir dalam pembelajaran
meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
§ Guru dengan
siswa bersama-sama menyimpulkan materi pembelajaran yang telah diajarkan.
§ Mengemukakan
topik pembelajaran yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
§ Memberikan
evaluasi lisan atau tulis lalu mengkaji hasil evaluasi akhit tersebut.
§ Menutup kegiatan pembelajaran.
f. Mencantumkan Sumber Belajar.
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan
oleh satuan pendidikan. Namun berbeda dengan silabus, sumber belajar pada RPP
dituliskan secara operasional. Jika dalam silabus dituliskan hanya buku
referensi, maka dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang
dan halaman buku.
g. Alat dan Bahan, adalah bahan-bahan yang perlu
dipersiapkan untuk kegiatan pembelajaran baik praktik atau praktikum.
h.
Mencantumkan
Evaluasi.
Evaluasai
adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian
kompetensi yang telah ditentukan
.
TEKNIK PEMBUATAN INDIKATOR
1.
Pengertian
Indikator
Indikator
yaitu kegiatan yang dilakukan siswa yang dapat dilihat guru yang menunjukkan
siswa telah belajar atau bisa juga disebut bahwa indikator yaitu sebagai tanda.
Indikator mengukur pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan yang ditunjukkan
siswa telah menyerap atau telah menguasai proses suatu kompetensi. Indikator
menunjukkan kecakapan dan tingkat penguasaannya pencapaian tujuan dan
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur dan
dapat diamati yang mencakup keterampilan, sikap dan kemampuan. Dengan adanya
indicator ini membantu guru untuk menialai kemajuan siswa secara terus menerus
dalam mengembangkan suatu kompetensi.
2. Kriteria
indikator
a.
Sesuai
dengan tingkat perkembangan berfikir siswa.
b.
Berkaitan
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
c.
Pencapaian
hasil belajar siswa meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
d.
Memperhatikan
sumber-sumber belajar yang relevan.
e.
Dapat diukur
dan dapat diamati.
f.
Menggunakan
kata kerja operasional atau spesifik.
Adapun
teknik pembuatan indicator, antara lain:
a. Mengetahui standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b. Pengetahuan yang dihasilkan mencakup psikomotorik,
kognitif dan afektif.
MEDIA PEMBELAJARAN
1.
Pengertia
Media
Kata
“media”, berasal dari bahasa latin yang secara harfiah berarti perantara atau
pengantar. Dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi belajar
atau penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajar.
a.
Media
Sebagai Alat Bantu
Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan
jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran. Hal ini dilandasi dengan keyakinan
bahwa proses belajar mengajar dengan bantuan media mempertinggi kegiatan
belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti kegiatan
belajar anak didik dengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil
belajar yang lebih baik daripada tanpa bantuan media.
Akhirnya,
media merupakan alat bantu dalam proses belajar mengajar. Dan gurulah yang
mempergunakannya untuk membelajrkan anak didik demi tercapainya tujuan
pengejaran.
b.
Media
Sebagai Sumber Belajar
Media
sebagai sumber belajar diakuai sebagai alat bantu auditif, visual dan
audiovisual. Penggunaan ketiga jenis sumber belajar ini tidak sembarangan,
tetapi harus disesuaikan dengan perumusan tujuan intruksional, dan tentu saja
dengan kompetensi guru.
c. Macam-macam
Media
1)
Dilihat dari
jenisnya, dibagi menjadi 3, yaitu:
§ Media Auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan
kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder. Media seperti ini tidak
cocok untuk orang tuli atau mempunyai kelainan dalam pendengaran.
§ Media Visual, yaitu media yang hanya mengandalkan
indra penglihatan. Ada juga media visual yang menampilkan gambar atau symbol
yang bergerak seperti film bisu, dan film kartun.
§ Media Audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsure
suara dan unsure gambar.
2)
Dilihat dari
Daya Liputnya, dibagi menjadi:
§ Media dengan daya liput luas dan serentak.
§ Media dengan daya liput yang terbatas oleh ruang dan
tempat.
§ Media untuk pengajaran individual.
3)
Dilihat dari
bahan pembuatannya, dibagi menjadi:
2. Teknik Penyusunan Media
Beberapa
teknik dalam penyusunan media, diantaranya:
a. Media sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
b. Media seuai dengan keadaan anak didik, dan
c. Materi sesuai dengan lingkungan atau sikon
disekitarnya.
Tekhnik
Penyusunan Evaluasi Pembelajaran
1. Pengertian Evaluasi
Ada beberapa pengertian evaluasi,
Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi merupakan suatu proses membedrikan
pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang
dipertimbangkan bias berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau sesuatu
kesatuan tertentu (Hamid Hasan, 1988). Dalam suatu pelaksanaan evaluasi harus
terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demiian,
evaluasi bukanlah hasil atau produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Tindakan
dilakukan untuk memberikan makna atau sesuatu yang dievaluasi.
Evaluasi yaitu merupakan pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk
menetapkan apakah kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan
menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
2. Fungsi
Evaluasi
Adapun fungsi Evaluasi sebagai berikut
1.
Evaluasi
berfungsi selektif.
Dengan cara
mengadakan evaluasi guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap
siswanya. Seleksi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
a)
Untuk
Memilih siswa yang dapat di terima disekolah tertentu.
b)
Untuk
memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya
c)
Untuk
memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
d)
Untuk
memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
2.
Evaluasi
berfungsi diognatik.
Apabila alat
yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat
hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu diketahui
pula sebab-musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan evaluasi,sebenarnya
guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
3.
Evaluasi
berfungsi sbagai pengukur keberhasilan.
Adapun
prinsip-prinsip dalam penyusunan evaluasi pembelajaran:
§ Keterpaduan
§ Keterlibatan
Siswa
§ Koherensi, yaitu harus saling berkaitan dengan materi
pengajaran yang telah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak
diukur.
§ Pedagogis, evaluasi dan hasinya hendaknya dapat
dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam belajarnya.
§ Akuntabilitas.
Evaluasi yang baik ialah bahwa dalam
memberikan interpretasi atau tafsiran terhadap data yang telah diolah tadi kita
berpedoman kepada suatu kriterium yang jelas rumusannya serta dapat
dipertanggungjawabkan.
3. Tekhnik
Pelaksanaan Evaluasi
Secara garis besar, tekhnuk evaluasi
yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2, yaitu: Tekhnik Tes dan Tekhnik
non tes.
a.
Teknik tes
Menurut
Muchtar Bukhori, didalam bukunya yang berjudul “ Teknik-Teknik Evaluasi”,
mengatakan: “Tes yaitu suatu percobaan yang diadakan untuk mengetahui ada
tidaknya hasil-hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau kelompok
murid.” Adapun menurut Webster’s Collegiate, mengatakan Tes ialah
sewrentetan pertanyaan atau latihan atau alat-alat yang digunakan untuk
mengukur keterampilan, pengetahuan, inteligensi, kemampuan atau bakat yang
dimiliki individi atau kelompok. Jadi, tes yaitu merupakan suatu alat
pengumpul informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes
ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.
Teknik tes
ini dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1)
Tes lisan
yang bertujuan untuk menilai; kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuan
mempertanggungjawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan.
2)
Tes tulisan.
3)
Tes perbuaatan, yang berfungsi
menilai psikomotor yang bertujuan untuk;
manipiulatif
yaitu kemampuan menggunakan alat-alat tertentu, manual yaitu kemmapuan
melakukan perbuatan berdasarkan petunjuk kerja tertentu.
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, tes
ini dibedakan menjadi 3, yaitu:
§ Tes diagnostik, yaitu tes atau evaluasi yang digunakan
untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswasehingga berdasarkan
kelemahan-kelemahan tersebut dapat diberikan perlakuan yang tepat.
§ Tes formatif, yaitu digunakan untuk mengetahui sejauh
mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Manfaatnya
untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan program secara menyeluruh
dan juga merupakan penguatan bagi siswa.
§ Tes sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan setelah berakhirnya
pemberian sekelompok program atau program yang lebih besar lagi. Manfaatnya
yaitu, untuk menentukan nilai dan untuk menentukan seseorang anak dapat atau
tidaknya mengikuti kelompok dalam menerima program berikutnya.
b.
Teknik atau Non Tes
Adapun beberapa teknik non tes yaitu:
§ Skala bertingkat (rating scale), yaitu skala
yang menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap hasil suatu
pertimbangan. Sehingga skala itu disajikan dalam bentuk angka.
§ Kuesioner, yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus
diisi oleh orang yang akan diiukur. Dengan koesioner inilah orang dapat
diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan dan lainnya.
§ Daftar cocok (check-list), yaitu deretan
pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi
tinggal dibubuhkan tanda cocok di tempat yang sudah disediakan.
§ Wawancar (interview), adalah suatu cara yang
digunakan untuk mendapatkan suatu jawaban dari responden dengan jalan Tanya
jawab sepihak.
§ Pengamatan (observation), yaitu suatu teknik
yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara telilti serta catatan
secara sistematis.
§ Riwayat hidup, yaitu gambaran tentang keadaan
seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajri riwayat hidup, maka
subjek evaluasi akan menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan
siakap dari objek yang dimulai.
Dalam
menentukan teknik-teknik evaluasi dibutuhkan beberapa lankah seperti:
Kita
kumpulkan mengenai setiap aspek pribadi anak harus merupakan “behavior
sampling” cukup representative terhadap keseluruhan tingkah laku anak.
misalnya untuk mentapkan apakah seorang anak pada dasarnya bersifat pemalu atau
tidak, apakah anak ini kurang pintar atau tidak, maka tidak cukup kalau hanya
memperhatikan tingkah laku anak pada satu kesempatan saja kita harus mencoba
untuk mengetahui bagaimanakah reaksi seorang anak bermacam-macam situasi pada
berulang kali kesempatan.
Sebagai contoh, banyak guru yang mrengecam salah seoarng muridnya sebagai murid
yang “tolol” hanya karena ia dalam mata pelajaran yang diberikannya tidak
pernah berhasil mencapai tinggi. Sama sekali tidak pernah diperhatikan apakah
anak tadi ada kemungkinan memiliki kelebuhan di bidang yang lain dan hasilnya
juga jauh lebih tinggi. Kalau guru tadi mau berhati-hati ia tidak mungkin akan
menyimpulkan anak tadi itu “tolol” tetapi akan dikatakannya anak tadi itu bodoh
dalam mata pelajaran yang diberikannya.
d)
Kriteria dan Instrumen Evaluasi
Kriteria
atau aspek yang dinilai dalam pembelajaran, antara lain:
§
Kejelasan perumusan tujuan
pembelajaran
§
Pemilihan
materi pembelajaran.
§
Pengorganisasian
materi pembelajaran.
§
Pemilihan
materi/sumber pembelajaran.
§
Kesesuaian
teknik dengan tujuan pembelajaran.
Sedangkan instrumen evaluasi
perencanaan pembelajaran meliputi komponen-komponen pembelajaran (termasuk
indikator pembelajaran), materi pembelajaran, sumber pembelajaran, metode
pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
Teknik Pemilihan Materi Pembelajaran
1. Pengertian
Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran atau materi ajar adalah pengetahauan, sikap, dan keterampilan yang
harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Adapun pengetahua yang meliputi hal-hal berikut:
a)
Fakta, yaitu
kebenaran yang dapat diterima oleh nalar dan sesuai dengan kenyataan yang dapat
kenali dengan panca indera.
b)
Konsep, yaitu hasil penyimpulan
tentang sesuatu hal berdasarkan atas adanya cirri-ciri yang sama pada hal
tersebut.
c)
Prinsip,
yaitu suatu pernyataan yang menjelaskan tentang hubungan antara dua konsep atau
lebih. Istilah prinsip kadang-kadang disebut juga dengan aturan atau
generalisasi.
d)
Prosedur,
yaitu materi pembelajaran yang berupa langkah-langkah melakukan suatu kegiatan
secara berurut.
e)
Keterampilan,
yaitu melakukan suatu jenis kegiatan tetentu.
f)
Sikap atau
nilai, yaitu bedrkaitan dengan sikap atau interes siswa mengikuti materi
pembelajaran yang disajikan oleh guru, nilai-nilai berupa apresiasi terhadap
sesuatu dan penyesuaian perasaan social.
Adapun materi pembelajaran dapat
dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu:
a)
Materi
pembelajaran utama, yaitu materi pembelajaran pokoyang menjadi rujukan wajib
dalam suatu rangkaian kegiatan pembelajaran.
b)
Materi
pembelajaran penunjang, ytaitu materi sekunder atau tersier yang keberadaanya
sebagai pelengkap, seperti buku bacaan,majalah, komik dan lain sebagainya.
c)
Materi
pembelajaran yang bersifat deskriptif yang berisi fakta-fakta dan
prinsi-prinsip.
d)
Materi
pembelajaran yang bersifat normative yang bertalian derngan norma-norma,
peraturan, moral dan estetika.
2. Kriteria dan Prosedur Memilih Materi Pembelajaran
Beberapa
kriteria dalam pemiliha materi pembelajaran, antara lain:
a)
Sesuai
dengan tujuan yang hendak dicapai
b)
Berguna
untuk menguasai suatu disiplin ilmu.
c)
Dianggap
berharga bagi manusia dalam kehidupannya.
d)
Sesuai dengan kebutuhan dan minat
siswa.
Adapun prosedur pemilihan materi
pembelajaran, yaitu:
a)
Prosedur
menerima otoritas para ahli. Materi pembelajaran ditentukan berdasarkan
pendapat seseorang atau sekelompok orang yang dianggap mempunyai otoritas,
kemampuan dan keahlian.
b)
Prosedur
eksperimental. Materi pembelajaran ditentukan secara eksperimental dengan
mengadakan penelitian hingga manakah materi pembelajaran itu dianggap relevan
untuk mencapai sasarannya.
c)
Prosedur
ilmiah. Materi pembelajatran ditentukan dengan menganalisis situasi-situasi
dimana materi pembelajaran itu diperlukan.
d)
Prosedur
consensus.
e)
Prosedur
fungsi sosial. Yaitu yang ditentukan berdasarkan pusat-pusat kegiatan manusia
dalam masyarakat.
f)
Persistent
life situation procedure. Yaitu yang memperhatikan kebutuhan,
masalah dan minat siswa menurut taraf perkembangannya dalam dunia yang kompleks
dan dinamis.
Tolak ukur materi pembelajaran yang
menjadi isi perencanaan pembelajaran yaitu adanya keseimbangan antara kedalaman
dan keluasan. Dalam arti materi pembelajaran ini memiliki ruang lingkup yang
keluasannya seimbang dengan kedalamnnya.
3. Prinsip-prinsip memilih materi pembelajaran
Ada beberapa
prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran, yaitu:
a)
Prinsip
relevansi/keterkaitan, yaitu materi pembelajaran hendaknya relevan atau saling
berhubungan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b)
Prinsip
konsistensi, yaitu kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
c)
Prinsip
kecukupan, yaitu materi pembelajaran yang diajarkan hendaknya memadai dalam
membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan, tidak terlalu sedikit
dan jug atidak terlalu banyak.
Adapun langkah-langkah memilih
materi pembelajaran (Depdiknas, 2004:7);
a)
Mengidentifikasikan
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
menjadi acuan dalam pemilihan materi pembelajaran yang harus dikuasai siswa.
b)
Mengidentifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran.
c)
Memilih
materi pembelajaran yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
d)
Memilih sumber materi pembelajaran.
e)
Alokasi
waktu.
f) Lembaran Kerja (LKS)
LKS adalah panduan siswa yang
digunakan untuk melakukan kegiatan masalah penyelidikan atau pemecahan masalah.
LKS dapat berupa panduan latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan
untuk latihan pengembanga semua aspek pembelajaran dalam bentuk eksperimen dan demonstrasi.[1]
Oleh karena itu, LKS
memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk
memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai
indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh. Pengaturan awal dari pengetahuan
dan pemahaman siswa diberdayakan melalui penyediaan media belajar pada setiap
kegiatan eksperimen sehingga situasi belajar menjadi menjadi lebih bermakna,
dan dapat terkesan dengan baik pada pemahaman siswa. Karena nuansa keterpaduan
konsep merupakan salah satu dampak pada kegiatan pembelajaran, maka muatan
materi setiap LKS pada setiap kegiatannya diupayakan agar dapat mencerminkan
hal itu.[2]
LKS isinya mencakup tugas-tugas
yang harus dikerjakan oleh siswa.[3]
LKS berfungsi menjawab soal-soal dan memecahkan materi yang sulit.[4]
LKS mempunyai cakupan yang fungsinya untuk kegiatan siswa dalam mencari jawaban
yang benar sesuai denga materi pembelajaran. Kegiatan yang berfungsi terhadapa
pemahaman, pencarian pengetahuan, asumsi dan latar belakang. Oleh karena itu,
tujuan dari LKS itu sendiri adalah menambah keaktifan siswa dalam proses
belajar mengajar serta membantu guru dalam perencanaan pembelajaran.
Latihan-latihan yang diberikan terhadap siswa untuk mengembangkan keterampilan
mereka yang berhubungan denga kurikulum yang telah ditetapkan dan membantu
mereka dalam memperoleh catatan-catatan daripada materi pelajaran.[5]
Adapun pentingnya LKS dalam pembelajaran bahasa Arab yaitu kembali kepada
hakikat pembelajaran, bahwasanya LKS itu bukan hanya petunjuk bagi guru dan
murid untuk memahami materi, melainkan dengan mempraktikkannya.
Secara umum LKS merupakan perangkat pembelajaran sebagai
pelengkap atau sarana pendukung pelaksanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). LKS berupa lembaran kertas yang berupa informasi maupun soal-soal yang
harus dijawab oleh peserta didik.
C. Penutup
1. Kesimpulan
2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri, 2006. Strategi Belajar
Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta
Daryanto, H, 2008. Evaluasi Pendidikan,
Jakarta: Rineka Cipta
Hakim,
Lukmanul, 2007.Perencanaan Pembelajaran,
Bandung: Wacana Prima
Handout,
Diklat Profes Guru. LPTK: Fakultas Tarbiyah. IAIN Sunan Ampel
Muslich,
Masnur, 2007. KTSP, Jakarta: Bumi
Aksara
Susilo,
Muhammad Joko, 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jogjakarta:
Pustaka Pelajar
Sanjaya,
Wina, 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi,
Jakarta: Kencana
Rencana minggu efektif dan program
tahunan
A.
Recana
minggu efektif
1. Pengertian
Rencana minggu efektif/ rencana pekan
efektif merupakan analisisn alokasi waktu yang tersedia untuk bidang studi yang
bersangkutan dikalikan dengan jumlah minggu efektif semester yang akan
ditempuh. Membuat rincian pekan efektif, berdasarkan kalender pendidikan dan
cara menghitungnya disesuaikan dengan jadwal mengajar. Dalam satu minggu ada
dua jam pelajaran satu kali pertemuan.
Kalender
pendidikan adalah suatu alat yang digunakan untuk melihat dan mengetahui berapa
jam waktu efektif dan berapa jam waktu tidak efektif dalam kegiatan
pembelajaran. Dan fungsi kalender adalah untuk mencapai proses belajar mengajar
berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
2. Langkah menentukan Recana minggu efektif
a. Menentukan
§ Satuan pendidikan
§ Nama sekolah
§ Mata pelajaran
§ Kelas
§ semester
b. Menentukan semester (genap dan ganjil)
c. Menentukan minggu efektif
§ Jumlah keseluruhan pertemuan dalam satu semester tiap
bulannya
§ Jumlah keseluruhan pertemuan minggu efektif dalam satu
semester
§ Jumlah keseluruhan pertemuan minggu non efektif dalam
satu semester
d. Membuat keterangan mengenai minggu non aktif
Misalnya;
hari-hari libur
e. Rumus untuk mencari jumlah minggu efektif
Banyak
minggu efektif: banyak minggu – minggu
non efektif
Jumlah jam
efektif: minggu efektif x jam/pekan
B.
Program
tahunan
1. Pengertian
Dalam kamus
BI tahun 1989 program berarti "rancangan mengenai asas-asas serta
usaha-usaha". Secara istilah
program berarti sebagai rencana kegiatan yang harus dilakukan atau sebagai
perangkat kegiatan yang dirancang dan dilakukan. Untuk mecapai tujuan yang
telah dicapai sebelumnya.
Program
tahunan adalah satu bagian dari program pengajaran yang memuat alokasi waktu
untuk setiap pokok materi dan kompetensi dasar dalam jangka waktu satu tahun
pelajaran. Funsinya sebagai acuan untuk membuat program semester.
Sumber-sumber
yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan ntara lain:
a. Daftar standar kompetensi sebagai consensus nasional,
yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap
mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b. Skope dan sekuensi setiap kompetensi, untuk mengetahui
tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran disusun
dalam pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan, yang mengandung ide-ide pokok
sesuai dengan kompetensi dan tujuan pebelajaran.
Komponen dalam menyusun prota adalah
a.
Identitas
(mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
b.
Format isian
(semester, SK, KD, materi pokok, dan alokasi waktu)
Komentar
Posting Komentar