MAKALAH DALALAH - SEMANTIK 2012 | PASCA IAIN IB



A.  PENDAHULUAN

Bahasa merupakan alat  komunikasi manusia yang tidak terlepas dari arti atau  makna pada setiap perkataan yang di ucapkan. Semantik  merupakan  salah satu  cabang ilmu yang dipelajari dalam studi linguistik yang membicakan makna yaitu makna kata dan makna kalimat.
Bahasa merupakan sistem komunikasi yang amat penting  bagi manusia. Bahasa merupakan alat komunikasi manusia yang tidak terlepas dari arti atau makna pada setiap perkataan yang di ucapkan. Sebagai suatu unsur yang dinamik, bahasa senantiasa di analisis dan dikaji dengan menggunakan berbagai pendekatan untuk mengkajinya. Antara lain pendekatan yang dapat digunakan untuk mengkaji bahasa ialah pendekatan semantik.
Semantik merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu kebahasaan. Semantik merupakan cabang  ilmu linguistik  yang mengkaji makna. Semantik merupakan  satu cabang kajian falsafah yang kemudiannya diangkat oleh disiplin linguistik sebagai salah satu dari pada komponen bahasa yang utama selain sintaksis, morfologi dan fonologi. Ada yang merasakan bahwa kajian semantik seharusnya menjadi fokus utama dalam linguistik karena peranan utama bahasa adalah untuk mengungkapkan sesuatu yang bermakna.
Dalam ilmu linguistik, terdapat  beberapa pendekatan dalam kajian semantik seperti semantik struktural, semantik berasaskan kebenaran, semantik formal dan juga semantik kognitif.
Setiap pendekatan mempunyai beberapa teori. Secara umum, semantik struktural mengkaji makna sebagai satu sistem dalam bahasa. Semantik bersyaratkan kebenaran (truth-conditional semantics) mengaitkan makna dengan suatu kebenaran sesuatu proposisi  semantik berasaskan kebenaran sering dikaitkan dengan sematik formal yang mengambil pendekatan menguraikan makna secara formal dan logikal dengan menggunakan perlambangan operasi matematikal. Semantik kognitif menguraikan makna dengan berpandukan kepada sistem kognitif dan menyamakan makna dengan konsep.
Semantik mengandung pengertian studi tentang makna dengan anggapan bahwa makna menjadi bagian dari bahasa, maka semantic merupakan bagian dari linguistik.

B.  PEMBAHASAN

1.     Pengertian Semantik
Pandangan yang bermacam-macam dari para ahli menjadikan para ahli memiliki perbedaan dalam mengartikan semantik. Pengertian semantik yang berbeda-beda tersebut justru diharapkan dapat mengembangkan disiplin ilmu linguistik yang amat luas cakupan nya, diantaranya adalah:
a.    Charles Morrist
Mengemukakan bahwa semantik menelaah “hubungan-hubungan, tanda-tanda dengan objek-objek yang merupakan wadah penerapan tanda-tanda tersebut”.

b.   J.W.M Verhaar
Mengemukakan bahwa semantik (inggris: semantic) berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik bahasa yang menyelidiki makna atau arti.

c.    Lehrer
Semantik adalah studi tentang makna. Bagi Lehrer, semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat duhubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.

d.   Kambartel
Semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia.

e.    Ensiklopedia britanika
Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistik dengan hubungan proses mental atau simbol dalam aktifitas bicara.

f.    Dr. Mansoer Pateda
    Semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna.

g.   Abdul Chaer
Semantik adalah ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal, dan semantik).
Semantik mengandung pengertian studi tentang makna dengan anggapan bahwa makna menjadi bagian dari bahasa, makna semantik merupakan bagian dari linguistik.
Semantik sebenarnya merupakan ilmu tentang makna, dalam bahasa inggris disebut meaning. Kata semantik sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu sema (kata benda) yang berarti “menandai” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Kemudian semantik disepakati sebagai istilah yang digunakan dalam bidang linguistik untuk mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan sesuatu yang ditandainya.

2.     Teori medan makna
Banyak teori yang dikembangkan oleh pakar linguistik tentang kajian semantik, namun pada makalah ini hanya membahas teori medan makna dan analisisnya.
Pembahasan mengenai medan makna meliputi beberapa substansi yakni pengertian medan makna, fungsi teori medan makna, hubungan sintagmatik, hubungan paradigmatik, identifikasi kata berada pada satu bedan makna, dan kelebihan serta kelemahan teori medan makna. Penjelasan mengenai substansi-substansi medan makna sebagai berikut:
a.   Pengertian Medan Makna
Medan makna merupakan salah satu metode atau pendekatan untuk menganalisa makna yang terdapat pada kata atau unsur leksikal. Teori ini dikemukakan oleh trier dan pakar-pakar linguistik lainnya dengan sebutan yang berbeda-beda. Chaer menyatakan bahwa medan makna (semantic field, domain) adalah bagian dari sistem semantik bahasa yang menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu yang direalisasikan  seperangkat unsur leksikal yang maknanya berhubungan.[1]
Menurut Umar, medan makna (al-haqlu ad-dillali) merupakan seperangkat atau kumpulan kata yang maknanya saling berkaitan.[2]
Teori ini menegaskan bahwa agar kita memahami makna suatu kata, maka kita harus memahami pula kesimpulan  kosa kata yang maknanya berhubungan. Berdasarkan pada penjelasan di atas kita dapat mengambil contoh nama warna-warna, nam-nama perabot, atau nama-nama istilah pelayaran yang dapat membentuk medan makna tertentu.
Dalam kaitannya dengan medan makna ini, para pencetus teori ini, lyon misalnya berpendapat bahwa:
1)   Setiap butir leksikal hanya ada pada satu medan makna
2)   Tidak ada butir leksikal yang tidak menjadi anggota pada medan makna tertentu
3)   Tidak ada alasan untuk mengabaikan konteks
4)   Ketidak mungkinan kajian terhadap kosa kata terlepas dari struktur.[3]

Dalam bahasa arab, kata الاَلْوَانُ mempunyai sederetan kata yang maknanya berhubungan, yaitu أَحْمَرٌ “merah”,أَزْرَقٌ  “Biru”أَصْفَرٌ “kuning”   أَحْضَرٌ“hijau”أَبْيَضٌ   “putih”. Kita juga mengenal istilah kekerabatan pada bahasa indonesia, misalnya anak, cucu, cicit, puit, bapak/ayah, ibu, kakek, nenek, moyang, buyut, paman, bibi, saudara, kakak, adik, sepupu, kemanakan, istri, suami, ipar, mertua, menantu, dan besan.
Beberapa contoh identifikasi medan makna dalam bahasa arab yang dikemukakan Umar:
1.   أشياء حية – حيوان – حشرة – حيوان يمشي على أربع .....
2.  طائرة – صفر –  حمامة
3 . أمرة – عحوزة -  فتاة – بنت[4]
b.   Hubungan Sintagmatik dan Paradigmatik
Kata-kata yang berada dalam satu lingkup medan makna memiliki sebuah hubungan. Hubungan tersebut dapat berupa hubungan sintagmatik ataupun hubungan paragmatik. Hubungan sintagmatik juga dapat disebut dengan hubungan kolokasi. Kolokasi sendiri berasal dari bahasa latin colloco yang berarti ada ditempat sama. Hubungan makna ini juga disebut hubungan in parasentia. Misalkan saja, kata-kata dokter, perawat, jarum suntik, dan bangsal. Kata-kata tersebut berada dalam satu kolokasi atau satu ruang lingkup yaitu pembicaraan mengenai rumah sakit. Contoh lain, kata-kata dosen, mahasiswa, kampus, dan mata kuliah berkolokasi dalam pembicaraan mengenai perkuliahan.[5]
Dalam pembagian mengenai jenis makna juga terdapat jenis makna kolokasi. Makna kolokasi ini adalah makna kata dalam kaitannya dengan kata lain yang mempunyai tempat yang sama dalam sebuah kontruksi atau lingkungan kebahsaan. Contohnya cantik dan tampan. Keduanya adalah dua kata yang berada dalam satu lingkup bahasa karena sama-sama menunjukkan keindahan. Namun, dua kata tersebut tidak bisa digabungkan dengan msing-masing pasangan dari dua kata tersebut. Pasangan cantik adalah perempuan sedangkan tampan adalah pasangan laki-laki. Maka tidak bisa dikatakan laki-laki cantik dan perempuan tampan.
Berkaitan dengan hubungan sintagmatik ini, Umar memberikan contoh-contoh sebagai berikut:
1. كلب – نباح                 4. طعام
2. يرى – عين                  5. أشفر - شعر
3. يسمع – أذن                6. فرش - صهيل[6]

c.    Identifikasi Kata Berada Pada Satu Medan Makna
Cara mengidentifikasi makna menggunakan teori medan makna sebagai berikut:
1)   Tentukan kata yang akan di identifikasi, misalnya surat
2)   Hubungan dengan kata-kata yang lain, misalnya tukang pos, prangko, dan wesel
3)   Simpulkan medan makna, misalnya pembicaraan kantor pos.

Maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kata surat, tukang pos, prangko, dan wesel berada pada satu medan makna yaitu pembicaraan mengenai kantor pos.
d.   Kelebihan Dan Kelemahan Serta Fungsi Teori Makna
Umar menyatakan agar kita dapat memahami makna suatu kata, maka kita harus memahami pula sekumpulan kosa kata yang maknanya berhubungan. Oleh karena itu teori medan makna tidak hanya membantu kita untuk memahami makna suatu kata, namun juga memahami kata-kata lain yang berhubungan dengan kata tersebut. Maka kata pemahaman kita mengenai katakata tersebut lebih luas.
Namun teori medan juga memilki kelemahan karena tidak adanya upaya bagaimana mengidentifikasi ciri atau sifat yang lebih terperinci mengenai suatu kata. Teori medan makna hanya sebatas membantu kita untuk menggolongkan kata tersebut sehingga mengerti ruang lingkupnya.

3.     Ruang Lingkup Dilalah
Menurut Ahmad Muhammad Qadur, Ruang lingkup ilmu dalalah/Simantik adalah studi makna yang meliputi kosa kata dan tarkib. Meskipun demikian pemahaman utamanya adalah pengkhususan lapangan ilmu simantik pada studi tentang kosa kata serta semua masalah yang berkaitan dengannya.[7]

Dilihat dari perspektif metode linguistic historis dan deskriptif, ‘ilm al-dilalah dibagi menjadi dua yaitu ‘ilm al-dilalah al-tarikhi dan (simantik historis) dan ‘ilm al-dilalah al-wasfi (simantik deskriptif). Yang pertama mempelajari perobahan makna dari masa ke masa, sedangkan yang ke dua mempelajari makna pada kurun waktu tertentu dalam sejarah suatu bahasa. Ferdinan De Sausure menyebut yang pertama dengan studi diaktorik yang menkaji tentang perohan-perobahan makna (makna yang berobah), sedangkan yang ke dua disebut sinkronik yang mengkaji tentang hubungan-hubungan makna (makna yang tetap) dari suatu bahasa dalam kurun waktu tertentu.

Adapun ruang lingkup kajian ‘ilm al-dilalah berkisar pada:
1.   Bahasa
2.   Kata dan makna (ad-daal wa ad-madluul)
3.   Perkembangan makna, sebab dan kaidahnya, hubungan kontekstual dan sutuasional dalam kehidupan, ilmu dan seni Kiasan (majaz)
Semantic dapat mencakup bidang yang lebih luas, baik dari segi struktur dan fungsi bahasa maupun dari segi interdisiplin bidang ilmu. Akan tetapi ruang lingkup semantic berkisar pada hubungan ilmu makna itu sendiri pada linguistic, walaupun factor nonlinguistic mempengaruhi berbagai fungsi bahasa (emotif dan afektif)
Makna dapat diteliti melalui fungsi , dalam pemahaman fungsi hubungan  antar unsure ( struktur hubungan antar unsur strukturalisme de Saussure). Dengan demikian, dapat dapat mengenal berbagai makna, antara lain makna leksikal dan makna gramatikal serta makna kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana sehingga ruang lingkup semantic meliputi semua tataran bahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis dan wacana.

Berikut ruang lingkup kajian semantic sebagai sebuah disiplin ilmu  antara lain :[8]
1.      Pengertian semantic
2.      Jenis semantic
3.      Kedudukan semantic dalam semiotika
4.      Hubungan semantic dengan disiplin ilmu lain
5.      Pengertian makna
6.      Jenis-jenis makna
7.      Perubahan makna
8.      Hubungan makna dalam gaya bahasa, peribahasa, dan ungkapan
9.      Hal-hal yang berkaitan dengan relasi makna, seperti antonym, hiponim, homonym, polisemi, sinonim, dan medan makna; dan
10.    Cara menganalisis makna.

Berikut adalah penjelasan ruang lingkup semantic yang telah disebutkan diatas.
  1. Pengertian Makna

Kata “meaning” sesuai dengan verba “mean” merupakan istilah yang paling banyak dipermasalahkan dalam bahasa Inggris, dan tampaknya pengertian daripada makna itu sendiri sangat membingungkan para ahli semantik. 
Kata makna sebagai istilahmengacu pada pengertian yang sangat luas. Sebagian orang menganggap bahwa makna sejajar dengan istilah arti, gagasan, konsep, pernyataan, pesan, informasi, maksud dan lain sebagainya.
Ada tiga hal yang dicoba jelaskan oleh filusuf dan linguis sehubungan dengan usaha menjelaskan istilah makna. Tiga hal tersebut antara lain menjelaskan makna secara alamiah, mendeskripsikan kalimat secara alamiah dan menjelaskan makna dalam proses komunikasi (Kempson 1977). Kempson berpendapat untuk menjelaskan istilah makna harus dilihat dari segi kata, kalimat dan apa yang dibutuhkan dalam berkomunikasi. Selain itu, Grice (1957 dalam Bollinger 1981) menyatakan bahwa makna ialah hubungan bahasa dan dunia luar yang telah disepakati bersama oleh para pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti.
Untuk memahami apa yang disebut makna atau arti. Dapat pula mengikuti pandangan menurut Ferdinand de Saussure, yang merupakan bapak linguistic modern dengan teori tanda linguistiknya. Menurut de Saussure setiap tanda linguistic atau tanda bahasa terdiri dari du komponen yaitu komponen signifian atau “yang mengartikan” , dan komponen signifie atau “yang diartikan” yang wujudnya berupa pengertian atau konsep (yang dimiliki signifian). Jadi dengan kata lainstiap tanda linguistic teridiri atas unsure bunyi dan unsur makna. Dengan demikian, menurut teori yang dikembangkan dari pandangan de Saussure bahwa makna adalah “pengertian” atau “konsep” yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda linguistic.

  1. Jenis-jenis Makna
Palmer (1976:34) mengemukakan jenis-jenis makna antara lain makna kognitif, makna ideasional, makna denotasi, dan makna proposisi. Sedangkan Shipley, Ed (1962:261-262) berpendapat bahwa jenis-jenis makna yaitu makna emotif, makna kognitif atau makna deskriptif, makna referensial, makna kamus, makna samping dan makna inti.
Verhaar (1983: 151) mengemukakan istilah makna gramatikal dan makna leksikal. Sedangkan Bloomfield (1933:151) mengemukakan istilah makna sempit dan makna luas. Kemudian Leech (1976) menyebutkan tujuh tipe makna, antara lain makna konseptual , makna konotatif, makna stilistika, makna afektif, makna reflektif, makna kolokatif dan makna tematik.
Jenis dan tipe makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa criteria dan sudut pandan. Berdasarkan jenis semantiknya dapat dibedakan antara lain makna leksikal dan grmatikal, berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan non referensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan konotatif, berdasarkan ketetapan maknanya dikenal adanya makna kata dan makna makna istilah atau makna khusus dan makna umum.

  1. Perubahan Makna
Perubahan makna meliputi pelemahan, pembatasan, penggantian, penggeseran, perluasan dan juga kekaburan makna. Perubahan kata dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain perubahan kata drai bahasa lain, akibat pertukaran tanggapan alat indera, akibat perubahan lingkungan. Perubahan makna dapat terjadi karena gabungan leksem, akibat tanggapan pemakai bahasa, dan perubahan makna akibat asosiasi pemakai bahasa terhadap sesuatu. Factor yang memudahkan perubahan makna dapat terjadi yaitu karena kebutulan (makna yang terjadi karena kebetulan), kebutuhan baru, tabu ( kata itu tabu dikatakan karena makna yang terkandung pada kata itu tidak begitu saja dilafalkan atau mengakibatkan malapetaka jika dilafalkan).
Menurut Ullmann (1972:192-197) ada factor yang memudahkan perubahan makna antara lain yaitu bahasa yang berkembang, makna kata itu esndiri kabur atau samar-samar maknanya, kehilangan motivasi, adanya kata-kata bermakna ganda, dalam konteks yang membingungkan serta struktur kosa kata.

C.    KESIMPULAN
Ruang lingkup ilmu dalalah/Simantik adalah studi makna yang meliputi kosa kata dan tarkib. Meskipun demikian pemahaman utamanya adalah pengkhususan lapangan ilmu simantik pada studi tentang kosa kata serta semua masalah yang berkaitan dengannya.

Dilihat dari perspektif metode linguistic historis dan deskriptif, ‘ilm al-dilalah dibagi menjadi dua yaitu ‘ilm al-dilalah al-tarikhi dan (simantik historis) dan ‘ilm al-dilalah al-wasfi (simantik deskriptif). Yang pertama mempelajari perobahan makna dari masa ke masa atau studi diaktorik yang menkaji tentang perohan-perobahan makna (makna yang berobah)

Sedangkan yang ke dua mempelajari makna pada kurun waktu tertentu dalam sejarah suatu bahasa atau disebut sinkronik yang mengkaji tentang hubungan-hubungan makna (makna yang tetap) dari suatu bahasa dalam kurun waktu tertentu.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Ainin, Moch Dan Asrori, Imam, Semantik Bahasa Arab. Malang: FS UM. 2008.
Chaer, Abdul, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. 1990.
Mukhtar Umar, Ahmad, Ilmu dalalah, kairo, alam al-kutub, 1993.
Muhammad, Ahmad Qadur, Mabaadi’ al- Lisaaniyat, Bairut: Dar al-Fikr al- Mazhir, 1996.
http://poetrirahayoe.blogspot.com/2013/01/semantik.html/ sabtu/26 Oktober 2013




[1] Abdul Chaer,  Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990). h. 113
[2] Ahmad Mukhtar Umar, Ilmu dalalah, (Kairo: Alam al-Kutub, 1993). h. 79
[3]Ahmad Mukhtar Umar, ibid. h. 80
[4]Ahmad Mukhtar Umar, ibid. h. 87
[5]Moch Ainin Dan Imam Asrori, Semantik Bahasa Arab, )Malang: FS UM. 2008(. h. 109
[6] Ahmad Mukhtar Umar, Op Cit, h. 81
[7] Ahmad Muhammad Qadur, Mabaadi’ al- Lisaaniyat, (Bairut: Dar al-Fikr al- Mazhir, 1996). h.
[8] http://poetrirahayoe.blogspot.com/2013/01/semantik.html/ diunduh sabtu/26 Oktober 2013

Komentar

Postingan Populer