Bahasa Indonesia makalah tentang "Pemakaian Tanda Baca" | Tugas di Pasca IAIN IB
Pemakaian Tanda Baca
A. Pendahuluan
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia mengatur penggunaan bahasa Indonesia yang baik
dan benar menurut aturan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Sudah banyak dijumpai
buku-buku yang berkaitan dengan salinan tentang aturan tersebut, di samping
harganya terjangkau, tidaklah sulit untuk mendapatkannya.
Tanda baca adalah bagian dari aturan yang terdapat dalam buku Pedoman
Umum Ejaan yang Disempurnakan, yang sudah semestinya diketahui dan
dipahami dalam penulisan karya ilmiah, sehingga karya tulis yang akan
dipublikasikan sudah memakai aturan yang benar.
Dalam makalah ini, akan dibahas tentang “pemakaian tanda baca”
dengan menganalisis makalah salah seorang mahasiswa pasca sarjana IAIN Imam
Bonjol Padang.
B. Pembahasan
1. Tanda Baca[1]
Secara garis besar
tanda baca ada 16 tanda baca:
1) Tanda Titik (.)
2) Tanda Koma (,)
3) Tanda Titik Koma (;)
4) Tanda Titik Dua (:)
5) Tanda Hubung (-)
6) Tanda Pisah (–, —)
7) Tanda Elipsis (...)
8) Tanda Tanya (?)
9) Tanda Seru (!)
10) Tanda Kurung ( )
11) Tanda Kurung Siku [ ]
12) Tanda Petik ("...")
13) Tanda Petik Tunggal ('...')
14) Tanda Ulang (.....2)
15) Tanda Garis Miring (/)
16) Tanda Penyingkat (Apostrof)(')
2. Analisis Makalah
Analisis pemakaian tanda baca dalam makalah ini mengambil sebuah makalah yang ditulis oleh
Desriadi, mahasiswa Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam
Bonjol Padang.
a. Salinan makalah[2]
PEMBAHASAN
OBJEK KAJIAN FIQH LUGHAH
A.
1
|
Sebenarnya semenjak dari masa
yang paling awal dalam sejarah studi bahasa di kalangan Arab telah
muncul beberapa istilah yang merupakan nama atau sebutan bagi kajian-kajian
kebahasaan ini dalam bentuk khususnya. Sebagian istilah tersebut terkadang
masih terpakai hinggga sekarang meski dengan metodologi yang berbeda. Di antara
istilah-istilah yang popular dalam kajian kebahasaan di kalangan Arab dahulu
adalah al-lughah, al-nahwu, al-arabiyah. Seperti diketahui bahwa para ulama muslim
Arab terdahulu pertama sekali menyebut aktivitas mengoleksi dan mengumpulkan
kosakata-kosakata Arab ‘al-mufradat al-arabiyah’ dengan beberapa
sebutan, yang paling lama adalah al-lughah. Jadi yang mereka maksud dengan
istilah al-lughah atau ilmu al- lughah itu adalah ilmu khusus mengoleksi atau
mengumpulkan kosakata-kosakata bahasa Arab, kemudian mereka menganalisa
kosakata tersebut sedemikian rupa termasuk mengenai makna-maknanya. Hal ini
mereka lakukan terutama terhadap kosakata-kosakata Al-Qur’an yang mereka anggap
aneh atau asing yang sulit mereka fahami. Seperti yang pernah dilakukan Ibn
Abbas (w. 68 H) ketika dia memfokuskan perhatiaannya kepada kosakata-kosakata
aneh atau asing (al-gharib atau
foreign words) yang ada dalam al-Quran sehingga lahirlah kitabnya gharib al-Quran.[3]
3
|
2
|
Berdasarkan pengertian itu maka Sibawaih tidak bisa disebut dengan al-lughawi
akan tetapi al-nahwi, sementara al-Khalil adalah al-lughawi
karena dia telah menulis mu’jam al-‘Ain, dan demikian juga Ibn Duraid karena
dia telah menulis mu’jam Jamharah al-lughah, termasuk dalam kategori ini
al-Jauhari karena dai menulis Tahzib al-Lughah. Pengertian seperti ini kemudian
berlangsung beberapa abad lamanya di kalangan arab.[5]
4
|
5
|
6
|
7
|
من
أراد الله به خيرا يفقه فى الدين
8
|
Di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat yang menggunakan kata yang
sama dengan kata tersebut, seperti yang terdapat dalam ayat berikut ini :
وما
كان المؤمنون لينفروا كافة فلولا نفر من كل قرية منهم طائفة ليتفقهوا فى الدين
ولينذروا قومهم إذا رجعوا إليهم لعلهم يحذرون
Artinya : Tidak sepatutnya bagi
orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa beberapa
orang dari tiap-tiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama agar mereka bisa memberi peringatan kepada
kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya. (QS.9 :122)[11]
9
|
10
|
b. Analisis penggunaan tanda baca
Makalah yang akan dianalisis tentang pemakaian tanda bacanya dalam
pembahasan ini hanya terfokus pada
sepuluh paragraf, karena dipandang cukup untuk mewakili paragraf-paragraf
berikutnya. Berikuti ini akan diuraikan dengan mfenggunakan tabel.
a) Paragaf pertama terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( )
Tanda baca
|
Kalimat
|
Keterangan
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
kajian-kajian
istilah-istilah
kosakata-kosakata
|
Tanda hubung digunakan menyambung
unsur-unsur kata ulang.[14]
|
ü
|
al-lughah
al-nahwu
al-arabiyah
Al-Qur’an
al-mufradat
al-arabiyah
al-gharib
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca
|
|
|
(,)
|
al-lughah,
al-nahwu,
Jadi yang mereka
Arab, kemudian
|
Tanda koma dipakai di antara
unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.[15]
Tanda koma dipakai di belakang kata hubung
Setelah kata Arab diberi titik bukan koma
|
Jadi, yang mereka
Arab. Kemudian
|
( )
|
(al-mufradat al-arabiyah)
(w. 68 H)
(al-gharib atau foreign words)
|
Pemakai
tidak beanr
|
‘al-mufradat al-arabiyah’
‘al-gharib atau foreign words’
|
(.)
|
al-arabiyah.
al-lughah.
fahami.
al-Qur’an.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[16]
|
|
(w. 68 H)
|
Tanda titik dipakai pada
singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum.
|
|
b) Paragaf ke-2 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( )
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
Orang –orang
|
Tanda hubung digunakan menyambung unsur-unsur kata ulang.[17]
|
|
al-Lughawi
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca
|
|
|
(,)
|
kosakata,
itu maka
|
Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian.[18]
Seharusnya sebelum kata “maka” diberi koma
|
itu, maka
|
( )
|
(gharib)
(kamus).
|
Tidak benar
|
‘gharib’
‘kamus’.
|
(.)
|
(kamus).
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[19]
|
|
c) Paragaf ke-3 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( )
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
al-lughawi
al-nahwi,
al-Khalil
al-lughawi
al-Jauhari
al-‘Ain,
al-lughah,
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca
|
|
(,)
|
al-nahwi,
al-‘Ain,
al-lughah,
Berdasarkan pengertian itu
|
Tanda koma dipakai di antara
unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.[20]
|
al-‘ain.
berdasarkan pengertian itu,
|
(.)
|
al-Lughah.
arab.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[21]
|
|
d) Paragaf ke-4 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.)
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
al-‘arabiyah,
al-sharf.
al-Qawai’d.
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca.
|
|
(.)
|
lughah.
al-sharf.
al-Qawai’d.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[22]
|
|
(,)
|
Di samping itu,
|
Tanda koma dipakai di belakang
kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat.
|
|
ilmu ini, dan al-nahwi
|
Kalimat ini tidak perlu pakai koma, karena hanya terdiri dari dua unsur,
cukup dengan memakai kata “dan” saja.
|
|
|
ilmu ini,
penyebutannya,
al-‘arabiyah,
|
Tanda koma dipakai untuk
menghindari salah baca/salah pengertian.[23]
|
|
e) Paragaf ke-5 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( )
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(.)
|
lughah.
kalamiha.
(al-turats al-arabi).
ibn Faris.
al-Arabiyah.
dengan itu.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[24]
|
|
(w. 395 h),
(w. 429 H)
|
Tanda titik dipakai pada
singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum.[25]
|
|
|
( )
|
(w. 395 h),
(al-turats al-arabi).
(al-turats al-arabi).
(w. 429 H)
(studi terhadap kosakata Arab dan maknanya),
(mengklasifikasikannya ke dalam topik-topik tertentu)
|
Tanda kurung mengapit keterangan
atau penjelasan.[26]
|
‘al-turats al-arabi’.
‘al-turats al-arabi’.
‘studi terhadap kosakata Arab dan maknanya’,
‘mengklasifikasikannya ke dalam topik-topik tertentu’
|
(-)
|
sama-sama (mengklasifikasikannya ke dalam topik-topik
tertentu)
|
Tanda hubung digunakan menyambung
unsur kata ulang.[27]
|
|
al-lughah
al-arabiyah
(al-turats al-arabi).
(al-turats al-arabi).
al-Tsa’alibi
al- lughah
al-Arabiyah.
al-alfaz
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca
|
|
|
(,)
|
al-arabiyah,
(studi terhadap kosakata Arab dan maknanya),
Ibn Faris (w. 395 h), menulis
Kemudian datang
|
Tanda koma dipakai di antara
unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.[28]
pemakaian tanda “koma” salah
seharusnya setelah “kemudian” diberi koma
|
Ibn Faris (w. 395 h) menulis
Kemudian, datang
|
f) Paragaf ke-6 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( )
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
(nasy’at al-lughah)
al-fiqh
|
Tanda hubung tidak ditemuai dalam
aturan pemakaian tanda baca
|
|
(,)
|
tersebut,
Akan tetapi topik
|
Tanda koma dipakai untuk
menghindari salah pengertian.[29]
|
Akan tetapi, topik
|
(‘urfan ijtima’iyyan), maka...
|
Tanda koma dipakai dibelakang
kata atau ungkapan penghubung.[30]
|
|
|
(.)
|
dari langit.
modern.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[31]
|
|
( )
|
(nasy’at al-lughah)
(‘urfan ijtima’iyyan),
|
Tanda kurung mengapit keterangan
atau penjelasan.[32]
|
nasy’at al-lughah
‘urfan ijtima’iyyan,
|
g) Paragaf ke-7 terdapat empat tada baca: (-), (:), (.)
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
al-lughah
al-fiqh
al-fahm
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca
|
|
(:)
|
berikut :
Artinya :
|
Tanda titi dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
tangkaian atau pemerian.[33]
|
|
(.)
|
agama.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
|
|
h) Paragaf ke-8 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( )
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
al-Qur’an
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca.
|
|
orang-orang
tiap-tiap
|
Tanda hubung digunakan menyambung
unsur kata ulang.[34]
|
|
|
(,)
|
kata tersebut,
|
Diiringi kalimat penjelasan.
|
|
(:)
|
berikut ini :
|
Tanda titik dua dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap yang diikuti tangkaian atau pemerian.[35]
|
|
(QS.9 :122)
|
Tanda titik dua dipakai menyatakan
bab dan ayat dalam kitab suci.[36]
|
|
|
(.)
|
(QS.9 :122)
dirinya. (QS.9 :122)
|
Tanda titik dipakai pada
singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum.[37]
Titik setelah “dirinya” dipindahkan setelah tutup kurung
|
dirinya (QS.9 :122).
|
dirinya.
(ke medan perang).
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[38]
|
|
|
( )
|
(ke medan perang).
(QS.9 :122)
|
Tanda kurung mengapit keterangan
atau penjelasan.[39]
|
|
i) Paragaf ke-9 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.), ( ), (:)
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
al-lughah ini.
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca.
|
|
(,)
|
terminologis,
misalnya,
jelas, baginya
|
Diiringi kalimat penjelasan.
Tidak perlu pakai koma
|
Jelas baginya
|
(.)
|
al-lughah ini.
(setiap pengetahuan terhadap sesuatu adalah fiqh).
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
|
|
(:)
|
baginya :
|
Tanda titik dua dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap yang diikuti tangkaian atau pemerian.[40]
|
|
( )
|
(setiap pengetahuan terhadap sesuatu adalah fiqh).
|
Tanda kurung mengapit keterangan
atau penjelasan.[41]
|
setiap pengetahuan terhadap sesuatu adalah fiqh
|
j) Paragaf ke-10 terdapat empat tada baca: (-), (,), (.)
Tanda baca
|
Kalimat
|
Aturan Tanda baca
|
Pemakaian yang benar
|
(-)
|
buku-buku
pengertian-pengertian
|
Tanda hubung digunakan menyambung
unsur-unsur kata ulang.[42]
|
|
al-Shahibi
al-Arab
al-Lughah
Sirral-al-Arabiyah,
al-Tsa’alibi,
|
Tidak ditemuai dalam aturan pemakaian tanda baca
|
|
|
(,)
|
Sirral-al-Arabiyah,
al-Tsa’alibi,
|
Diiringi kalimat penjelasan.
|
|
(.)
|
khusus.
|
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.[43]
|
|
C. Penutup
1. Kesimpulan
Berdasarkan analisis di
atas, ditemui beberapa tanda baca yang dipakai dalam makalah tersebuat,
diantaranya: tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda hubung
(-), tanda kurung ( ). Dalam pemakaian tanda
baca tersebut masih ada ditemukan kesalahan, seperti pemakain tanda koma
pada kalimat “Dalam perkembangan selanjutnya
istilah al-nahwu untuk menunjukkan nama
dari ilmu ini dan al-nahwi untuk menunjuk orang yang menguasai ilmu ini”.
Pemakaian tanda hubung
(-) pada kalimat bahasa Arab yang ditulis dengan tulisan latin banyak ditemui
dalam makalah tersebut, seperti al-Lughah,
al-Arab, al-fahm, dan lainnya. Namun pemakaian ini tidak ditemui dalam aturan
pemakaian tanda baca.
2. Saran
Diharapkan dengan
pembahasan dalam makalah ini yang terbatas analisisnya, sesuai dengan kemampuan
dan batasan yang diberikan, dapat memotifasi pembaca untuk lebih menelusuri dan
mendalami pemahaman tentang pemakaian tanda baca dalam penulisan karya ilmiah.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Bandung: Yrama Widya, 2012.
|
[1]Keterangan yang lebih lengkap baca “Penggunaan
Tanda Baca” dalam buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”,
(Bandung: Yrama Widya, 2012), Cet. V, h. 35-53, disalin dari Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
[2] Salinan makalah ini,
penulis memberi kode dengan tanda panah ( ) kepada angka disetiap paragraf
untuk menunjukkan urutan paragraf yang akan dianalisis.
[3] Muhammad Husain Ali Yasin,al- Dirasat al-Lughawiyah ‘Inda
al-arab Ila Nihayah al-Qarn al-Tsalis, (Beirut : Mansyurat Dar-Maktabah al-Hayat, 1980), h. 78
[4] Abduh Rajihi, Fiqh al- Lughah fi al-Kutub al-Arabiyah,
(Beirut : Dar al- Nahdah al-Arabiyah, 1979), h. 37
[5] Mahmud Fahmi Hijazi, Ilmu al-Lughah al-Arabiyah : Madkhal
Tarikhi Muqoran fi Dhaw al- Turast wa al-lughat al-Samiyah, (Kairo : Dar
Gharib li al-Thiba’I wa al-Naysr wa al-Tawzi, tt), h. 65
[6] Muhammad Husain Ali Yasin. Op.cit,h. 22
[7] Abu Mansur al-Tsa’alibi, Fiqh Lughah wa Sirr al-Arabiyah,
(Beirut : Syirkah Dar al- Arqam, 1999),
[8] Mahmud Fahmi Hijazi, op.cit, h.66
[9] Ibn Manzhur, Lisan, al-Arab,(Beirut : Dar al-Shadr, t.th, ),
cet I, Juz 13, h. 522
[10] Kitab Shahih al-Bukhari, juz I, h. 39 no. hadis 71
[11] Al-Qur’an dan Terjemahannya,
(Bandung : Diponegoro, 2006), h. 164
[12] Ibn Faris, al-Shahibi fi Fiqh al-Lughah wa Sunan al-arabiyah fi
Kalamiha, (Beirut : Muassah Budran, 1964),h. 42
[13] Amil Badi’ Ya’kub, Fiqh
al-Lughah al-Arabiyah Wa Khasaisuha, (Beirut : Dar al-Tsaqafah al-Islamiyah,
1982), h. 40
[18] Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia, (Bandung: Yrama Widya, 2012), h. 42.
Komentar
Posting Komentar