Peraturan MDA
PERATURAN MDA
........................
A.
Kegiatan Selama Belajar
1.
Waktu dan masuk belajar
sesuai dengan yang disepakati di lokal masing-masing denga wali kelas yang
disetujui Kepal MDA
2.
Melaksanakan piket kelas
sebelum belajar
3.
Siswa yang terlambat tidak diizinkan
masuk kecuali dengan izin guru yang mengajar
4.
Siswa tidak dibenarkan
keluar kelas tanpa izin guru yang mengajar
5.
Siswa wajib berpakaian
seragam MDA waktu belajar
6.
Siswa Laki-laki wajib
memakai peci
7.
Siswa perempuan wajib
memakai jilbab
B.
Kegiatan Rutin dan Ekstra
Setiap siswa wajib mengikuti
didikan subuh di pagi hari minggu
C.
Ketidak Hadiran dan
Meninggalkan Madrasah
1.
Siswa yang tidak hadir di
MDA harus minta izin kepada Guru/kepala MDA
2.
Bagi siswa yang dipanggil
orang tuanya/walinya belum diizinkan masuk kelas sebelum hadir orang
tua/walinya
3.
Siswa yang akan pindah ke
MDA/TPA lain harus melalui orang tua dan melunasi semua kewajibannya.
4.
Siswa yang tidak hadir
lebih dari seminggu tanpa ada keterangan/minta izin, dianggap telah
mengundurkan diri sebagai siswa MDA
D.
Larangan-larangan Terhadap
Siswa
1.
Dilarang membawa :
a.
Senjata Tajam
b.
Majalah, Gambar, Hp dan
semua yang berbentuk pornografi
c.
Rokok, alat atau permainan
yang bukan media belajar
d.
Uang dan Perhiasan yang
berlebihan
e.
Teman yang bukan siswa
MDA...
2.
Dilarang :
a.
Kuku Panjang, Berkutek,
lipstik
b.
Merusak sarana dan
prasarana MDA dan Mesjid
c.
Melakukan tindakan amoral
seperti : mencuri, mengucapkan kata-kata kotor
d.
Berhura-hura, berkelahi
e.
Mengotori MDA/Mesjid
f.
Berambut panjang bagi
laki-laki, memakai gelang, dan kalung
E.
Sangsi Bagi Pelanggaran
Ketentuan
1.
Bagi Pelanggar Ringan
Tahap I :
Peringatan Secara Lisan
Tahap II :
Pemanggilan Orang Tua
Tahap III :
Menanda Tangani Surat Perjanjian
2.
Bagi Pelanggar Sedang
Tahap I :
Menanda tangani surat perjanjian
Tahap II :
Pemanggilan Orang Tua
Tahap III :
Menanda Tangani Surat Perjanjian yang diketahui orang tua
3.
Bagi Pelanggar Berat
-
Siswa Dikembalikan Kepada
Orang Tua
Padang, Juli
2012
Mengetahui Kepala
MDA
Pengurus Mesjid
(___________________) (___________________)
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Kelas :
Alamat :
Menyatakan bahwa saya telah membaca, memahami tata tertip MDA....dan
berjanji akan mematuhi dengan sesungguhnya. Apabila saya melanggar ketentuan –
ketentuan tersebut, maka saya bersedia menerima sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.
Padang, Juli
2012
Mengetahui dan menyetujui ; Saya
yang menyatakan
Orang Tua
(___________________________) (_____________________)
Komentar
Posting Komentar