Perbedaan Ulama tentang Yang Membatalkan shalat
Yang Membatalkan shalat
|
No
|
IMAM
|
|
|
HANAFI
(Kufah, 699-722 M), = 23 th
Turki, Asia Tengah,
Pakistan dan India
|
MALIKI
( Madinah, 712-798 M), = 86 th
Afrika Utara dan Tengah
|
|
|
2
|
1.Berbicara dengan jelas sengaja atau
tidak
2.Membaca doa dengan bacaan yang serupa
dengan pembicaraan orang biasa
3.Mengucapkan salam dengan niatmemberi
penghormatan sekalipun karena lupa
4.Menjawab salam dengan lisan sekalipun
lupa
5.Menjawab salam
dengan berjabat tangan 6.Melakukan
banyak gerak
7.Berpaling dada
dari kiblat
8. Makan dan minum dari
luar mulutnya
9. akan sisa
makanan yang dicelah2 gigi
10. Berdehem tanpa ada perlu
11.Mengucapkan
“his” dan “cis”
12.Mengeluh dengan mengucapkan “aah..”
13.Mengeluh
dengan mengucapkan “aduh..
14.Mengeraskan suara tangisnya
15.Menjawab
orang bersin
16.Menjawab orang yang bertanya tentang
sekutu Allah dengan laa ilaaha illallah
17.Mengucapkan innaa
lillahiwa innaa ilaihi raaji’uun 18.Ingat pada shalat yang tertinggal
19.Mengucapkan Alhamdulillah ketika mendengar
berita baik
20.Mengucapkan Subhaanallah atau laa ilaa haillah untuk menyatakan
keheranan
21.Membaca bagian dari al Quran untuk
memberikan jawaban
22.Membaca غداءنا اتنا bawalah kemari makanan kita..kepada orang yang bertanya tentang
sesuatu yang dibawanya
23.Membaca تلك حدود الله فلاتقربوها
kepada orang yang minta izin untu mengambil sesuatu
24.Melihat air bagi orang yang bertayamum
25.Genapnya masa mengusap sepatu sebelum
duduk sebatas lama tasyahud
26.Melakukan shalat dengan isyarat
padahal dia mampu untuk ruku’ dan sujud
27.Belajar ayat bila tidak dengan cara
mengikuti yang sedang membacanya
28.Mempercayakan seseorang yang tidak
pantas menjadi imam sebagai imam
29.Terbitnya matahiri sedang ia shalat
shubuh
30.Tergelincir matahari bagi yang
melaksanakan shalat Ied
31.Masuknya waktu ashar sedang ia
melaksanakan shalat ashar
32.Jatuhnya kain pembalut dari anggota
badan yang telah sembuh
33.Hilangnya
unzur karena sesuatu yang membatalkan
34.Berhadats dengan sengaja 35.Pingsan 36.Gila 37.junub
38.Makmum wanita mengambil tempat di
samping atau di depan laki2
39.Terlihat aurat orang yang terlanjur
berhadats tanpa sengaja
40.Membaca fatihah atau surat bagi orang yang terlanjur berhadats
sedang ia dalam perjalanan untuk berwudu’
41.Berdiri diam tanpa unzur selama
melaksanakan satu rukun
42.Keluar dari masjid karena menduga
dirinya berhadats
43.Meninggalkan tempat shalat karena
yakin ia tidak berwudhu’
44.seprang makmum yang memperbaiki selain
imamnya dengan maksud memberitahu tanpa unzur
45.Memperbaiki
orang lain ketika shalat
46.Melaksanakan
perintah orang lain dalam shalat
47.Bertakbir
dengan niat pindah shalat pada shalat lain
48.Memanjangkan
hamzah ketika takbir
49.Membaca ayat yang tidak dia hafal
dengan bantuan yang lain
50.Melaksankan
satu rukun dengan aurat terbuka
51.Makmum
mendahului imam satu rukun
52.Seorang masbuq yang mengikuti imamnya
sujud sahwi ia telah teguh akan memisahkan diri dari imamnya
53.Tidak
mengulang duduk terahkir setelah sujud sunat
54.Tidak
mengulangi lagi ruku’ yang ia lakukan dalam keadaan tidur
55.Mengucapkan salam pada akhir raka’at
kedua dalam shalat arba’in
56.Tawa bahaknya imam seorang masbuq
sekalipun tidak sengaja
57.Kaki makmum lebih maju dari kaki
imamnya
|
1.Meninggalakan salah satu rukun dengan
sengaja
2. Meninggalakan salah satu rukun karena
lupa
3.Menghilangkan dan membatalkan niat
4.Menambah salah satu rukun fi’li dengan
sengaja seperti ruku’ atau sujud
5.Menambah tasyhahhud setelah rakaat
pertama atau ketiga dengan sengaja
6.Tertawa
terbahak-bahak
7.Makan dan
minum dengan segaja atau lupa
8.Berbicara
dengan sengaja
9.Mengeluarkan suara dengan sengaja
10.Bersiul
dengan sengaja
11.Muntah dengan
sengaja
12.Mengucapakan salam dalam keadaan
ragu
13.Terjadi sesuatu yang membatalkan
wudhu’
14.Terbuka aurat
mughalazah
15.Terkena najis
16.Memperbaiki shalai orang lain selain imam
17.Banyak bergerak
18.Terjadi sesuatu yang bisa menyebabakan
melalaikan terhadak kesempurnaan shalat seperti menahan kencing
19.ingat shalat lain seperti Zuhur dan
ashar sedang ia sedang shalat ashar
20.Melebih dari raka’at yang seharusnya
21.Melebihi raka’at dalam shalat nafilah
yang raka’atnya terbatas
22.Sujud seorang masbuk yang tidak sempat
mengikuti satu raka’at bersama imam
23.Sujud teratur
bersama imam
24.sujud sebelum salam disebabkan
meninggalkan sunat ringat
25.Meninggalkan 3 sunat shalat disebabkan
lupa sedang ia tidak melakukan sujud sahwi untuk sunnah itu
|
|
No
|
IMAM
|
|
|
SYAFI’I
(Ghazzah, 767-820 M), = 53 th
Mesir, Syiria, Yaman,
Indonesia dan Malaysia
|
HANBALI
(Baghdad,
780-855 M), = 75 th
Sekarang Mazhab resmi Arab Saudi
|
|
|
2
|
1.Berhadats 2.Berbicara
ketika shalat
3.Menangis dan
merintih 4.Bergerak
sebanyak 3 kali
5.Ragu-ragu
dalam berniat
6.Berniat keluar
dari shalat
7.Bimbang antara menghentikan atau
meneruskan
8.Menggantungkan berhentinya shalat
dengan sesuatu
9.Merobah niat shalat dengan shalat lain,
kecuali shalat fardhu menjadi nafilah
10.Murtad atau
gila ketika shalat
11.Terbuka aurat
12.orang yang shalat dalam keadaan
telanjang
13.Terkena najis yang tdk dapat dimaafkan
14.Memperlama bangkit dari ruku’ atau
duduk antar 2 sujud
15.Makmum mendahului imam sebanyak 2
rukun fi’li
16.Mengucapakan salam dengan sengaja yang
bukan pada tempatnya
17.Mengulangi takbiratul ihram dengan
niatmemulai shalat lagi
18.Meninggalkan salah satu rukun shalat
dengan sengaja
19.Habisnya masa mengusab sepatu
ditengah2 shalat
20.Bermakmum kepada orang yang tidak sah
jadi makmum
21.mengulangi salah satu rukun fi’li
dengan sengaja
22.Masuknya makanan ke dalam perut
23.Berpaling dari kiblat dengan dada
24.Mendahulukan salah satu rukun fi’li
|
1.Melakukan
banyak gerak
2.Terkena najis
3.Membelakangi
kiblat
4.Terjadi yang membatalkan wudu’
5.Membuka aurat dengan
sengaja
6.Bersandar
dengan kuat
7.Kembali duduk lagi untuk melakukan
tasyahhud awal setelah ia mulai membaca fatihah
8.Sengaja
menambah rukun fi’li
9.Mendahulukan sebagian rukun atas rukun
yang lainnya
10.Mengucapkan salam sebelum waktunya
11.Keliru dalam membaca yang bisa merubah
arti
12.Membatalkan
niat
13.Ragu2 dalam membatalkan niat
14.Berkeinginan keras untuk membatalkan
niat sekalipun tidak jadi
15.Ragu2 dalam
berniat
16.Ragu2 dalam
takbiratul ihram
17.Berdoa untu kenikmatan dunia
18.Berdoa dengan menggunakan kaf khitab
selain untuk allah dan rasulnya
19.Semua bentuk
tawa bahak
20.Semua bentuk
pembicaraan
21.Makmum mendahului gerak imamnya
22.Batalnya
shalat imam
23.Makmum mengucapkan salam dengan segaja
sebelum imam
24.Makmum mengucapkan salam karena lupa
bila ia tidak mengulanginya setelah imam mengucapkan salam
25.Makan dan minum sedangkan dalam shalat
nafilah tidak batal dengan makan dan minum secara sengaja
26.Berdehem tanpa suatu keperluan
27.Menelan sesuatu yang halal
28.Meniup bila keluar dua suara
29.Menangis selain takut kepada Allah
30.Mengigau yang bukan dalam keadan duduk
atau berdiri
|

Komentar
Posting Komentar