Pendapat Ulama tentang Rukun Wudhu



PERBEDAAN PENDAPAT 4 MAZHAB: Rukun Wudhu
Macam-macam air
1.Air yang suci dan mensucikan
Yaitu air yang  jatuh dari langit atau terbit dari bumi dan keadaannya tidak berubah seperti:
1.      air hujan
2.      air laut
3.      air sumur
4.      air es yang sudah hancur
5.      air embun
6.      mata air
7.      air sungai
2.air suci tetapi tidak mensucikan
3.Air yang bernajis
4. air yang mekruh

1. WUDHU’                                                                                                                                                                                                                                                                                      
NO
URAIAN
IMAM
HANAFI
(Kufah, 699-722 M), = 23 th
 Turki, Asia Tengah, Pakistan dan India
MALIKI
( Madinah, 712-798 M), = 86 th
Afrika Utara dan Tengah
SYAFI’I
(Ghazzah, 767-820 M), = 53 th
Mesir, Syiria, Yaman, Indonesia dan Malaysia
HANBALI
(Baghdad, 780-855 M), = 75 th
Sekarang Mazhab resmi Arab Saudi
1














Rukun Wudhu’











Batas wajah


1.Membasuh muka
2. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
3.Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
4. Mengusap seperempat dari kepala



Niat bukan rukun dan bukan pula syarat tetapi adalah sunnat


Dimulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut hingga batas akhir ujung dagu
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
4. Mengusap semua bagian kepala
5. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
6. faur (berlansung,segera)
7. Menggosok anggota wudhu’ dengan tangan

Dimulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut hingga batas ujung dagu
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
6. Tertip (beurutan)





Dimulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut hingga batas di bawah dagu
1.Membasuh muka termasuk juga mulut dan hidung
2. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku
3. Mengusap semua kepala termasuk telinga
4. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki
5. Tertip (beurutan)
6. Mualat (menyegerakan, beruntun)

Niat adalah syarat bukan rukun


Dimulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut hingga batas ujung dagu
Ket.
Para imam sepakat tentang rukun wudhu’ yang empat  yang telah tercantum dalam al Quran :
1. Membasuh muka                   2. Membasuh 2 tangan beserta 2 mata siku                  3. Mengusap kepala ( seluruh/sebagian)                    4. Membasuh 2 kaki beserta 2 mata kaki

Hanafi kira2 13 th kemudian lahir Maliki, kira2 55 th, kira2 13 th

Komentar

Postingan Populer