Usaha-usaha Ulama Arab dalam Fiqih Lughah | Pasca IAIN IB
Nama : Eri
gusnedi
NIM : 088121723
Tugas : Fiqh Lughah
Pertemuan Ke -: 4
USAHA-USAHA ULAMA ARAB DALAM FIQH LUGHAH
Nama fiqhu al-lughah sudah ada pada zaman dahulu, pembahasannya belum sempurna sebagaimana yang ada sekarang ini. Penamaan fiqhu al-lughah di mulai atas penamaan kitabnya abu mansur abdul malik bin muhammad ats-tsa’aalaby yang wafat pada tahun 429 H, yang bernama fiqhu al-lughah. Namun nama ini tidaklah sesuai dengan isinya dimana kesemuanya itu membahas tentang bahasa serta yang berkaitan dengannya. Namun, hanya sebuah pembahasan saja didalamnya yang berkaitan dengan judul bukunya yaitu hanya terdapat pada bab terahir yang berjudul sirrul a’rabiyah.
Kitab Ibnu
Faris dan Tsa’labi dalam analisisnya sesuai dengan masalah kata-kata Arab. Maka
objek fiqhullughah menurut mereka berdua adalah identifikasi kata-kata Arab dan
makna-maknanya, klasifikasi katakata ini dalam topik-topik, dan kajian-kajian
yang berkaitan dengan hal itu. Di samping itu, kitab Ibnu Faris mencakup
seperangkat masalah teoretis sekitar bahasa. Di antara masalah yang paling
menonjol adalah masalah lahirnya bahasa. Apabila para ulama telah berbeda
pendapat tentang hal itu, lalu sebagian mereka melihatnya sebagai suatu istilah
atau konvensi sosial, maka Ibnu Faris menolak pendapat ini dan ia menganggapnya
sebagai tauqif, yaitu sebagai wahyu yang diturunkan dari langit. Objek bahasa
dan objek keterkaitan bahasa dengan wahyu tidak termasuk dalam kerangka
masalah-masalah linguistik modern karena tidak mungkin dikaji dua objek dengan
kriteria-kriteria ilmiah yang akurat. Juga, kitab Tsa’labi mencakup bagian
kedua, yaitu sirrul ‘Arabiyyah. Dalam bagian kedua Tsa’labi telah mengkaji
sejumlah topik yang berkaitan dengan bangun kalimat bahasa Arab. Akan tetapi
kedua pengarang itu bersepakat bahwa fiqhullughah adalah mengkaji makna
kata-kata dan mengklasifikasikannya ke dalam topik-topik.
Ahmad bin Faris
membatasi mengatakan bahwa ilmu bahasa Arab terbagi atas dua bagian: asal
(pokok) dan far’i (cabang). Adapun Far’i adalah pengetahuan tentang isim dan
sifat. Dan inilah yang dimulai ketika belajar. Adapun asal (pokok) adalah
pembicaraan tentang topik, prioritas, dan sumber bahasa kemudian tentang
tulisan Arab dalam dialog dan variasi seninya, baik secara hakiki maupun
majazi.
1.
Fiqh lughah klasik
Para ahli bahasa membatasi kajian fiqh lughah pada kajian bahasa
yang tidak bergantung pada kaidah. Setelah islam muncul, barulah sempurna semua
ilmu bahasa di kalangan bangsa arab. Fiqh al-lughah sendiri belum seperti
penamaannya sekarang ini, dahulu fiqh-lughah di sebut dengan “Sunan al-Arabiy
fi Kalamiha”.
Dengan alasan di atas kita bisa berkata bahwa
fiqh al-lughah klasik itu baru berbentuk wacana dan belum mendapatkan
kejelasan, sebab orang –orang pada zaman lalu mendapatkan pengetahuan hanya
berupa berita yang dibicarakan dari telinga ke telinga. Dalam buku yang lain dijelaskan, Fiqh lughah klasik masih
membicarakan persoalan asal mula bahasa, apakah ia pemberian tuhan atau adalah
sebuah proses. Menurut ibnu Faris (wafat 385 H), berkata bahwa bahasa arab itu
adalah pemberian langsung dari tuhan.
2.
Fiqih al-Lughah modern
Fiqh al-lughah modern meneliti agar dapat :
a) Mengetahui sumber bahasa,
b) Mengetahui sejarah yang menyangkut aspek
budaya, kajian bahasa dan hal inilah yang mencegah orang melakukan penyimpangan
suatu ilmu dalam bahasa arab dan suatu makna dengan makna aslinya.
Ada
yang mengatakan fiqh al-lughah itu matan atau ensiklopedi sebab didalamnya membicarakan
atau membahas tentang bahasa-bahasa serumpun (samiyah) dengan bahasa arab.
Adanya
perbedaan penelitian dalam fiqh al-lughah disebabkan oleh pengetahuan tentang
mufradat bahasa arab. Jumlahnya, cara bacanya, penulisan dan penyebutannya. Hal
ini menimbulkan 3 pecahan pembahasan fiqh al-lughah:
a. Meneliti
tentang sejarah: memfokuskan atau menggali asal – usul bahasa yang pertama.
Perbedaan satu bahasa dengan bahasa yang lain
b. Ilmu south (bunyi) menggali serta mencari
informasi dialek serta bahasa dan pengucapannya, serta perkembangan dan
perubahan bunyi bahasa.
c. Ilmu dalalah memfokuskan kajiannya pada
perkembangan lafadz-lafadaz bahasa, manfaatnya serta kandungan yang terdapat di
balik sebuah makna.
Komentar
Posting Komentar