MAKALAH MPBA- PASCA IAIN IB
PENDAHULUAN
Bahasa arab merupakan mata pelajaran yang memiliki kedudukan yang
sangat strategis dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman, termasuk di Madrasah
Tsanawiyah. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian yang serius diberbagai
pihak untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan peserta
didik dalam pelajaran ini. Untuk menunjang hal ini maka erat sekali kaitannya
dengan pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia, semakin terorganisir
dengan baik kurikulum tersebut akan emakin baik pula pengejaran dalam suatu
proses pendidikan. Berdasarkan realita tersebut maka pemerintah berusaha untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan perubahan-perubahan
kurikulum, hingga terciptalah kurikulum yang sesuai dengan permenag No 2 Tahun
2008.
Untuk lebih memahami kurikulum yang sesuai dengan permenag No 2
Tahun 2008 di dalam pembelajaran bahasa arab dalam makalah ini penulis akan
membaha hal tersebut.
PEMBAHASAN
Mata pelajaran bahasa arab merupakan suatu mata pelajaran yang
diarhkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan serta
menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa arab baik reseftif maupun produktif.
Kemampuan resektif adalah kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan
memahami bacaan. Kemampuan produktif adalah kemampuan menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun tertulis.
Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa arab
tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu
al-Quran dan al-Hadits serta kitab-kitab berbahasa arb yang berkenaan dengan
islam bagi peserta didik. Untuk mencapai tujuan tersebut dipelukan suatu sistem
yang baik dan sistem itulah kurikulum.
A.
Pengertian kurikulum
Kurikulum
berasal dari bahasa lain yaitu currere yang berarti lapangan perlombaan
lari. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan ajar
sudah ditentukan secara pasti. Selanjutnya kurikulum diartikan sebagai rencana
pelajaran.
Seiring
dengan berbagai perkembangan kurikulum tidak hanya sebatas pada waktu sekarang
saja tetapi juga memperhatikan bahan ajar, baik lokal maupun nasional.
Jadi
kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar
dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara
sistemik atas dasar norma yang berlaku dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran
bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mecapai tujuan pendidikan.[1]
Menurut
pakarnya kurikulum adalah sesuatu yang mencakupi maksud tujuan, isi, proses,
sumber daya dan sarana-sarana evaluasi bagi suatu pengalaman belajar yang
direncanakan bagi para pembelajar baik di dalam maupun di luar sekolah dn
masyarakat melalui pengajaran kelas dan program-program terkait.[2]
B.
Kurikulum pemenag No 2 tahun 2008
Seperti
yang kita ketahui bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan
dan perkembangan. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
kebutuhan, kebijakan politik dan perubahan pengetahuan dan politik.
Selain
itu kurikulum berubah dan berkembang karena ada beberapa asas yang harus selalu
diperhatikan, yaitu:
a.
Asas
filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara
b.
Asas
psikologis yang memper hitungkan faktor anak dalam kurikulum yaitu psikologis
anak, perkembangan anak psikologis belajar dan bagaimana proses belajar anak.
c.
Asas
sosiologis yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan
manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan dan lain-lain.
d.
Asas
organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang
disajikan.[3]
Berdasarkan
kepada faktor dan asas kurikulum di atas, maka kurikulum pun mengalami
perubahan. Kurikulum bahasa arab pada tahun 1984 belum bersistem dengan baik,
lebih banyak mempelajari qawa’id (linguistik struktural). Tahun 1994 barulah
mulai mengarah kepada empat maharah (istima’, kalam, qiraah dan kitabah).
Akhirnya karena perkembangan teknologi kurikulum ini pun berubah kepada
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan terakhir lahirlah Kurikulum Satuan
Tingkat Pendidikan (KTSP) sebagai wujud dari penyempurnaan kurikulum pendidikan
sebelumnya. Dan sekarang juga telah
lahir pula yang namanya kurikulum 2013, namun belum semua sekolah yang memakai
kurikulum tersebut.
Berangkat
dari kurikulum KTSP inilah pemerintah mengeluarkan beberapa keputusan tentang
pembelajaran agama (pendidikan agama islam dan bahasa aran) yang disebut dengan
permenag no 2 tahun 2008 dalam bab II dijelaskan bahwa kompetensi lulusan mata
pelajaran bahasa arab mencakup empat maharah, yaitu:
1.
Menyimak
Mampu
memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk gagasan
sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas di
madrasah di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan
sekitar kita.
2.
Berbicara
Mampu
mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman serta informasi melalui
kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga,
alamat, jam aktifitas di madrasah, di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan
keagamaan dan lingkungan sekitar kita.
3.
Membaca
Mampu
memahami berbagai ragam teks tulis dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana,
malalui kegiatan membaca menganalisis dan menemukan pokok pikiran tentang
identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas di madrasah, di rumah,
profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan sekitar kita.
4.
Menulis
Mampu
mengungkapkan pikiran, gagasan, pengalaman, dan informasi melalui kegiatan
menulis pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas
di madrasah, di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan
sekitar kita.
Dari
ke empat standar kompetensi lulusan inilah di jabarkan komptensi dasar (KD)
dari mata pelajaran bahasa Arab.
Standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) merupakan bagian dari tujuan
instruksional pada kurikulum. Tujuan instruksional adalah tujuan yang
diharapkan setelah menyesuaikan suatu bidang studi. Standar kompetensi (SK) adalah
kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menyelesaikan satu
pokok bahasan/topik. Kompetensi dasar (KD) adalah kemampuan minimal yang harus
dicapai oleh siswa setelah menempuh suatu bidang studi. Atau kompetensi dasar
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator.[4]
Adapun
contoh standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) pelajaran bahasa arab
yang sesuai dengan permenag no 2 tahun 2008 adalah:
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
1.
Menyimak
Memahami
informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam bentuk paparan atau
dialog sderhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
1.1
mengidentifikasi
bunyi huruf hijaiyah dan ujaran (kata, frase, kalimat) dalam suatu konteks
wacana lisan tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2
menemukan
informasi umum atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana tentang
perkenalan dan lingkungan madrasah
1.3
memberikan
tanggapan / respon pada ide / gagasan yang terdapat pada wacana lisan atau
dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
2.
Berbicara
Mengungkapkan pikiran, perasaan dan pengalaman secara lisan dalam
bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
|
2.1
Melakukan
tanya jawab dengan lancar dan tepat tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
2.2
Menyampaikan
informasi secara lisan dengan lafal, kalimat yang tepat melalui kegiatan
bercerita tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
3.
Membaca
Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog
sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
3.1
Membaca
nyaring huruf hijaiyah kata, frase, kalimat tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
3.2
Mengidentifikasi
kata, frase, kalimat dalam wacana tertulis sederhana tentang perkenalan dan
lingkungan madrasah
3.3
Menemukan
informasi umum dari rinci wacana tulis tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
|
4.
Menulis
Mengungkapkan pikiran, perasaan, pengalaman dan informasi melalui
kegiatan menulis tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
4.1
Menulis
kata, frase, kalimat sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
4.2
Mengungkapkan
informasi dan gagasan secara tertulis dalam kalimat sederhana tentang
perkenalan dan lingkungan madrasah.[5]
|
C.
Analisis
terhadap kurikulum permenag No 2 tahun 2008
Dalam
menganalisa kurikulum bahasa arab yang sesuai dengan permenag No 2 tahun 2008
ini penulis hanya mengamati dan mengambil contoh dalam buku ajar karangan prof.
Dr. D. Hidayat.
Jika
kita amati standar kompetensi lulusan mata pelajaran bahasa arab yang tertera
dalam permenag, maka pendapat penulis, isi dari buku ajar ini telah memenuhi
ketentuan yang tercantum pada permenag.
Contoh:
a.
Kemampuan
menyimak / istima’
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Menyimak
Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam
bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
|
1.1
Mengidentifikasi
bunyi huruf hijaiyah dan ujaran (kata, frase, kalimat) dalam suatu konteks
wacana lisan tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2
Menemukan
informasi umum atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana tentang
perkenalan dan lingkungan madrasah
1.3
memberikan
tanggapan / respon pada ide / gagasan yang terdapat pada wacana lisan atau
dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
Berdasarkan
kepada SKKD di atas dapat dijelaskan bahwa didalam buku ajar D. Hidayat ini
pelajaran pertamanya adalah pengenalan mufradat tentang perkenalan. Menurut
penulis pembelajaran mufradat termasuk kepada peningkatan kemampuan siswa
terhadap maharatul istima’, karena dipelajaran ini mereka harus mendengarkan
mufradat yang akan diperkenalkan guru terlebih dahulu.
Contoh materi:
المفردات
أنا – أنت – هو – هي – هذا – هذه
Adapun
implementasi dari pembelajaran mufrodat ini adanya latihan kemampuan menyimak.
Pengarang buku memberikan materi tadribat.
Dan jika kita
amati dari sudut kompetensi dasar materi ini pun sudah sesuai dengan dengan
permenag karena kompetensi dasarnya adalam mengidentifikasi, menemukan dan
memberikan tanggapan terhadap wacana lisan.
b.
Kemampuan
berbicara
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Berbicara
Mengungkapkan pikiran, perasaan dan pengalaman secara lisan dalam
bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
|
1.1
Melakukan
tanya jawab dengan lancar dan tepat tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
1.2
Menyampaikan
informasi secara lisan dengan lafal, kalimat yang tepat melalui kegiatan
bercerita tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
Contoh:
عرف باسمك أنت وبسم صديقتك فى المدرسة كما فى الحوار الاتي:
+ السلام عليكم
-وعليكم السلام ورحمةالله وبركاته
+ أنا طالبة, إسمى فوزية
_ من هذه؟
+ هذه كريمة, هي صديقتي
c.
Kemampuan
membaca
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Membaca
Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog
sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
1.1
Membaca
nyaring huruf hijaiyah kata, frase, kalimat tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
1.2
Mengidentifikasi
kata, frase, kalimat dalam wacana tertulis sederhana tentang perkenalan dan
lingkungan madrasah
1.3
Menemukan
informasi umum dari rinci wacana tulis tentang perkenalan dan lingkungan
madrasah
|
Contoh:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته, أنا طالب, إسمي أحمد, وهذا إلياس,
هو طالب, هو صديقي............ إلخ
d.
Kemampuan
menulis
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Menulis
Mengungkapkan pikiran, perasaan, pengalaman dan informasi melalui
kegiatan menulis tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
|
1.1
Menulis
kata, frase, kalimat sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2
Mengungkapkan
informasi dan gagasan secara tertulis dalam kalimat sederhana tentang
perkenalan dan lingkungan madrasah.
|
Contoh:
من أنت؟
من أين أنت؟
Dengan
memperhatikan dan mengamati standar kompetensi yang ada dipermenag dengan buku
ajar tersebut, secara umum telah memenuhi standar peraturan tersebut, dan
setiap SKKD yang ada juga sudah cukup terpenuhi pada buku karangan D. Hidayat.
Untuk pemahaman lebih mendalam tentang buku ajar akan dibahas pada makalah-makalah
selanjutnya.
PENUTUP
Dari pembahasan yang terdahulu
penulis dapan menyimpulkan bahwa:
a.
Kurikulum
adalah sesuatu yang mencakupi maksud tujuan, isi, proses, sumber daya dan
sarana-sarana evaluasi bagi semua pengalaman belajar yang direncanakan bagi
para pembelajar baik didalam maupun diluar sekolah dan masyarakat melalui
pengajaran kelas dan program-program terkait.
b.
Salah
satu kurikulum yang dipakai sekarang adalah kurikulum KTSP dan kurikulum
terbaru yaitu kurikulum 2013, namun belum semua sekolah yang memakinya.
c.
Ada
empat standar kompetensi lulusan mata pelajaran bahasa arab menurut permenag
yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Dan masing-masingnya dikembangkan
menjadikan menjadi beberapa kompetensi dasar.
Serta penulis juga menyadari bahwa makalah ini tidak terlepas dari
segala kekurangan dan kekhilafan, masukan dan inspirasi yang inovatif sangat
diharapkan untuk perbaikan tulisan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Dakir, Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Henry Guntur
Tarigan, Dasar-Dasar Kurikulum Bahasa, Bandung: Angkasa.
S. Nasution, Asas-Asas
Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
E. Mulyasa, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.
Permenag No 2 Tahun
2008
[1] Dakir, Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 2-3
[2] Henry Guntur
Tarigan, Dasar-Dasar Kurikulum Bahasa, (Bandung: Angkasa), h. 4-5
[3] S. Nasution, Asas-Asas
Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 11
[4] E. Mulyasa, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), h. 139
[5] Permenag No 2
Tahun 2008
Komentar
Posting Komentar