MAKALAH MPBA- PASCA IAIN IB





PENDAHULUAN

Bahasa arab merupakan mata pelajaran yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman, termasuk di Madrasah Tsanawiyah. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian yang serius diberbagai pihak untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan peserta didik dalam pelajaran ini. Untuk menunjang hal ini maka erat sekali kaitannya dengan pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia, semakin terorganisir dengan baik kurikulum tersebut akan emakin baik pula pengejaran dalam suatu proses pendidikan. Berdasarkan realita tersebut maka pemerintah berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan perubahan-perubahan kurikulum, hingga terciptalah kurikulum yang sesuai dengan permenag No 2 Tahun 2008.
Untuk lebih memahami kurikulum yang sesuai dengan permenag No 2 Tahun 2008 di dalam pembelajaran bahasa arab dalam makalah ini penulis akan membaha hal tersebut.















PEMBAHASAN

Mata pelajaran bahasa arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarhkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa arab baik reseftif maupun produktif. Kemampuan resektif adalah kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif adalah kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun tertulis.
Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu al-Quran dan al-Hadits serta kitab-kitab berbahasa arb yang berkenaan dengan islam bagi peserta didik. Untuk mencapai tujuan tersebut dipelukan suatu sistem yang baik dan sistem itulah kurikulum.
A.    Pengertian kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa lain yaitu currere yang berarti lapangan perlombaan lari. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan ajar sudah ditentukan secara pasti. Selanjutnya kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran.
Seiring dengan berbagai perkembangan kurikulum tidak hanya sebatas pada waktu sekarang saja tetapi juga memperhatikan bahan ajar, baik lokal maupun nasional.
Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma yang berlaku dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mecapai tujuan pendidikan.[1]
Menurut pakarnya kurikulum adalah sesuatu yang mencakupi maksud tujuan, isi, proses, sumber daya dan sarana-sarana evaluasi bagi suatu pengalaman belajar yang direncanakan bagi para pembelajar baik di dalam maupun di luar sekolah dn masyarakat melalui pengajaran kelas dan program-program terkait.[2]
B.    Kurikulum pemenag No 2 tahun 2008
Seperti yang kita ketahui bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya: kebutuhan, kebijakan politik dan perubahan pengetahuan dan politik.
Selain itu kurikulum berubah dan berkembang karena ada beberapa asas yang harus selalu diperhatikan, yaitu:
a.      Asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara
b.     Asas psikologis yang memper hitungkan faktor anak dalam kurikulum yaitu psikologis anak, perkembangan anak psikologis belajar dan bagaimana proses belajar anak.
c.      Asas sosiologis yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan dan lain-lain.
d.     Asas organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.[3]
Berdasarkan kepada faktor dan asas kurikulum di atas, maka kurikulum pun mengalami perubahan. Kurikulum bahasa arab pada tahun 1984 belum bersistem dengan baik, lebih banyak mempelajari qawa’id (linguistik struktural). Tahun 1994 barulah mulai mengarah kepada empat maharah (istima’, kalam, qiraah dan kitabah). Akhirnya karena perkembangan teknologi kurikulum ini pun berubah kepada kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan terakhir lahirlah Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) sebagai wujud dari penyempurnaan kurikulum pendidikan sebelumnya.  Dan sekarang juga telah lahir pula yang namanya kurikulum 2013, namun belum semua sekolah yang memakai kurikulum tersebut.
Berangkat dari kurikulum KTSP inilah pemerintah mengeluarkan beberapa keputusan tentang pembelajaran agama (pendidikan agama islam dan bahasa aran) yang disebut dengan permenag no 2 tahun 2008 dalam bab II dijelaskan bahwa kompetensi lulusan mata pelajaran bahasa arab mencakup empat maharah, yaitu:
1.     Menyimak
Mampu memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk gagasan sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas di madrasah di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan sekitar kita.
2.     Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman serta informasi melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas di madrasah, di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan sekitar kita.
3.     Membaca
Mampu memahami berbagai ragam teks tulis dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana, malalui kegiatan membaca menganalisis dan menemukan pokok pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas di madrasah, di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan sekitar kita.
4.     Menulis
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, pengalaman, dan informasi melalui kegiatan menulis pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga, alamat, jam aktifitas di madrasah, di rumah, profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan dan lingkungan sekitar kita.
Dari ke empat standar kompetensi lulusan inilah di jabarkan komptensi dasar (KD) dari mata pelajaran bahasa Arab.
Standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) merupakan bagian dari tujuan instruksional pada kurikulum. Tujuan instruksional adalah tujuan yang diharapkan setelah menyesuaikan suatu bidang studi. Standar kompetensi (SK) adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menyelesaikan satu pokok bahasan/topik. Kompetensi dasar (KD) adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menempuh suatu bidang studi. Atau kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator.[4]
Adapun contoh standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) pelajaran bahasa arab yang sesuai dengan permenag no 2 tahun 2008 adalah:
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
1.     Menyimak
Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam bentuk paparan atau dialog sderhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.1     mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran (kata, frase, kalimat) dalam suatu konteks wacana lisan tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2     menemukan informasi umum atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.3     memberikan tanggapan / respon pada ide / gagasan yang terdapat pada wacana lisan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
2.     Berbicara
Mengungkapkan pikiran, perasaan dan pengalaman secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
2.1     Melakukan tanya jawab dengan lancar dan tepat tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
2.2     Menyampaikan informasi secara lisan dengan lafal, kalimat yang tepat melalui kegiatan bercerita tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
3.     Membaca
Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
3.1     Membaca nyaring huruf hijaiyah kata, frase, kalimat tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
3.2     Mengidentifikasi kata, frase, kalimat dalam wacana tertulis sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
3.3     Menemukan informasi umum dari rinci wacana tulis tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
4.     Menulis
Mengungkapkan pikiran, perasaan, pengalaman dan informasi melalui kegiatan menulis tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
4.1     Menulis kata, frase, kalimat sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
4.2     Mengungkapkan informasi dan gagasan secara tertulis dalam kalimat sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah.[5]

C.    Analisis terhadap kurikulum permenag No 2 tahun 2008
Dalam menganalisa kurikulum bahasa arab yang sesuai dengan permenag No 2 tahun 2008 ini penulis hanya mengamati dan mengambil contoh dalam buku ajar karangan prof. Dr. D. Hidayat.
Jika kita amati standar kompetensi lulusan mata pelajaran bahasa arab yang tertera dalam permenag, maka pendapat penulis, isi dari buku ajar ini telah memenuhi ketentuan yang tercantum pada permenag.
Contoh:
a.        Kemampuan menyimak / istima’
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Menyimak
Memahami informasi lisan melalui kegiatan mendengarkan dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.1     Mengidentifikasi bunyi huruf hijaiyah dan ujaran (kata, frase, kalimat) dalam suatu konteks wacana lisan tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2     Menemukan informasi umum atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.3     memberikan tanggapan / respon pada ide / gagasan yang terdapat pada wacana lisan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
Berdasarkan kepada SKKD di atas dapat dijelaskan bahwa didalam buku ajar D. Hidayat ini pelajaran pertamanya adalah pengenalan mufradat tentang perkenalan. Menurut penulis pembelajaran mufradat termasuk kepada peningkatan kemampuan siswa terhadap maharatul istima’, karena dipelajaran ini mereka harus mendengarkan mufradat yang akan diperkenalkan guru terlebih dahulu.
Contoh materi:
المفردات

أنا – أنت – هو – هي – هذا – هذه
Adapun implementasi dari pembelajaran mufrodat ini adanya latihan kemampuan menyimak. Pengarang buku memberikan materi tadribat.
Dan jika kita amati dari sudut kompetensi dasar materi ini pun sudah sesuai dengan dengan permenag karena kompetensi dasarnya adalam mengidentifikasi, menemukan dan memberikan tanggapan terhadap wacana lisan.
b.       Kemampuan berbicara
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Berbicara
Mengungkapkan pikiran, perasaan dan pengalaman secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.1     Melakukan tanya jawab dengan lancar dan tepat tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2     Menyampaikan informasi secara lisan dengan lafal, kalimat yang tepat melalui kegiatan bercerita tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
Contoh:
عرف باسمك أنت وبسم صديقتك فى المدرسة كما فى الحوار الاتي:
+ السلام عليكم
-وعليكم السلام ورحمةالله وبركاته
+ أنا طالبة, إسمى فوزية
_ من هذه؟
+ هذه كريمة, هي صديقتي

c.        Kemampuan membaca
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Membaca
Memahami wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.1     Membaca nyaring huruf hijaiyah kata, frase, kalimat tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2     Mengidentifikasi kata, frase, kalimat dalam wacana tertulis sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.3     Menemukan informasi umum dari rinci wacana tulis tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
Contoh:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته, أنا طالب, إسمي أحمد, وهذا إلياس, هو طالب, هو صديقي............ إلخ
d.       Kemampuan menulis
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Menulis
Mengungkapkan pikiran, perasaan, pengalaman dan informasi melalui kegiatan menulis tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.1     Menulis kata, frase, kalimat sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah
1.2     Mengungkapkan informasi dan gagasan secara tertulis dalam kalimat sederhana tentang perkenalan dan lingkungan madrasah.
Contoh:
من أنت؟
من أين أنت؟

Dengan memperhatikan dan mengamati standar kompetensi yang ada dipermenag dengan buku ajar tersebut, secara umum telah memenuhi standar peraturan tersebut, dan setiap SKKD yang ada juga sudah cukup terpenuhi pada buku karangan D. Hidayat. Untuk pemahaman lebih mendalam tentang buku ajar akan dibahas pada makalah-makalah selanjutnya.
















PENUTUP

Dari pembahasan yang terdahulu penulis dapan menyimpulkan bahwa:
a.      Kurikulum adalah sesuatu yang mencakupi maksud tujuan, isi, proses, sumber daya dan sarana-sarana evaluasi bagi semua pengalaman belajar yang direncanakan bagi para pembelajar baik didalam maupun diluar sekolah dan masyarakat melalui pengajaran kelas dan program-program terkait.
b.     Salah satu kurikulum yang dipakai sekarang adalah kurikulum KTSP dan kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013, namun belum semua sekolah yang memakinya.
c.      Ada empat standar kompetensi lulusan mata pelajaran bahasa arab menurut permenag yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Dan masing-masingnya dikembangkan menjadikan menjadi beberapa kompetensi dasar.
Serta penulis juga menyadari bahwa makalah ini tidak terlepas dari segala kekurangan dan kekhilafan, masukan dan inspirasi yang inovatif sangat diharapkan untuk perbaikan tulisan ini.









DAFTAR PUSTAKA

Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Henry Guntur Tarigan, Dasar-Dasar Kurikulum Bahasa, Bandung: Angkasa.
S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.
Permenag No 2 Tahun 2008



[1] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 2-3
[2] Henry Guntur Tarigan, Dasar-Dasar Kurikulum Bahasa, (Bandung: Angkasa), h. 4-5
[3] S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 11
[4] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), h. 139
[5] Permenag No 2 Tahun 2008

Komentar

Postingan Populer