Makalah MPBA 2012 | Pasca IAIN IB
CARA MEMBUAT PERECANAAN
PEMBELAJARAN
BAHASA ARAB
A. Pendahuluan
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan,
dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Dalam sebuah pendidikan, tidak lepas dari sebuah perencanaan pembelajaran
dalam meningkatkan pendidikan yang baik, relevan dan fleksibel. Perencanaan
pembelajaran adalah menjadi unsur utama dalam pembelajaran dan salah satu alat yang paling penting bagi
seorang pendidik. Sehingga kita mengenal yang namanya silabus. Maka dengan
adanya silabus diharapkan struktur pembelajaran akan lebih sistematis dan
berkesinambungan, serta hasil didikan juga akan lebih memuaskan
karena telah disusun rapi dan terencana sebaik mungkin.
Dalam makalah ini, akan diuraikan tentang cara perencanaan pembelajaran
bahasa arab yang
mencakup minggu efektif, program
semester, program tahunan, silabus dan RPP yang akan dilaksanakan guru dalam
proses pembelajaran bahasa arab.
B. Pembahasan
1. Perangkat Pembelajaran Bahasa Arab
1) Minggu efektif
a. Pengertian
Rencana minggu efektif/ rencana pekan efektif
merupakan analisis alokasi waktu yang tersedia untuk bidang studi yang
bersangkutan dikalikan dengan jumlah minggu efektif semester yang akan
ditempuh. Membuat rincian pekan efektif, berdasarkan kalender pendidikan dan
cara menghitungnya disesuaikan dengan jadwal mengajar. Dalam satu minggu ada
dua jam pelajaran satu kali pertemuan.
Kalender pendidikan adalah suatu alat yang digunakan
untuk melihat dan mengetahui berapa jam waktu efektif dan berapa jam waktu
tidak efektif dalam kegiatan pembelajaran. Dan fungsi kalender adalah untuk
mencapai proses belajar mengajar berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga
tujuan pendidikan dapat tercapai.
b. Langkah menentukan Recana minggu efektif
a) Menentukan
§ Satuan pendidikan
§ Nama sekolah
§ Mata pelajaran
§ Kelas
§ semester
b) Menentukan semester (genap dan ganjil)
c) Menentukan minggu efektif
§ Jumlah keseluruhan pertemuan dalam satu semester tiap
bulannya
§ Jumlah keseluruhan pertemuan minggu efektif dalam satu
semester
§ Jumlah keseluruhan pertemuan minggu non efektif dalam
satu semester
d) Membuat keterangan mengenai minggu non aktif
Misalnya; hari-hari libur
e) Rumus untuk mencari jumlah minggu efektif
§ Banyak minggu efektif : banyak minggu – minggu non efektif
§ Jumlah jam efektif : minggu efektif x jam/pekan.[1]
2) Program Tahunan (Prota)
(1) Pengertian
Dalam kamus
BI tahun 1989 program berarti "rancangan mengenai asas-asas serta
usaha-usaha". Secara istilah
program berarti sebagai rencana kegiatan yang harus dilakukan atau sebagai
perangkat kegiatan yang dirancang dan dilakukan untuk mecapai tujuan yang telah
dicapai sebelumnya.
Program
tahunan adalah satu bagian dari program pengajaran yang memuat alokasi waktu
untuk setiap pokok materi dan kompetensi dasar dalam jangka waktu satu tahun
pelajaran. Fungsinya sebagai acuan untuk membuat
program semester.
(2) Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan
program tahunan antara lain:
a. Daftar standar kompetensi sebagai consensus nasional,
yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap
mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b. Skope dan sekuensi setiap
kompetensi, untuk mengetahui tujuan pembelajaran diperlukan materi
pembelajaran. Materi pembelajaran disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub
pokok bahasan, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan
tujuan pembelajaran.
(3) Komponen dalam menyusun prota adalah:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
b. Format isian (semester, SK, KD, materi pokok, dan
alokasi waktu).[2]
3) Program Semester (Prosem)
Program semester adalah penjabaran
dari program tahunan, berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak
disampaikan, waktu yang direncakan. Program semester juga
merupakan satu bagian dari program pengajaran yang memuat alokasi waktu untuk
setiap pokok materi dan kompetensi dasar dalam jangka waktu satu semester pelajaran.
Komponen dalam menyusun program semester dalam pembelajaran adalah:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
b. Format isian (SK, KD, alokasi waktu dan bulan)
4) Silabus
a. Pengertian Silabus
Silabus secara bahasa diartikan sebagai garis besar,
ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi materi pelajaran (salim, 1987).
Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus juga merupakan rancangan program pembelajaran
yang berisi standar kompetensi dan kopetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi
yang harus dipelajari oleh siswa, serta bagaimana cara mempelajarinya, dan bagaimana
cara untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang telah ditentukan, dengan
kata lain pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan:
·
Apa yang akan diajarkan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar dan materi pelajaran)?
·
Bagaimana cara mengajarkannya
(pengalaman belajar, metode, media) ?
·
Bagaimana cara mengetahui
pencapaiannya (evaluasi/ system penilaian)?[3]
Berdasarkan gambaran di atas, silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber
belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran,
dilaksanakan, dievaluasi, dan ditndaklanjuti oleh masing-masing guru.
Jika demikian, manfaat silabus ini sebagai pedoman
dalam pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian baik secara klasikal,
kelompok kecil dan individual. Silabus bermanfaat sebagai sumber pokok dalam
penyusunan rencana pembelajaran untuk SK/KD.
b. Landasan Pengembangan Silabus
Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 17 ayat 2 dan pasal 20, yang berbunyi:
Nomor 19: "Sekolah dan komite sekolah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise
dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP,
SMA dan apartemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI,
MTS, MA dan MAK".
Nomor 20: "perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar dan penilaian hasil belajar".
Dengan demikian, yang mengembangkan atau menyusun silabus
adalah guru kelas/ mata pelajaran, kelompok guru kelas/ mata pelajaran,
kelompok kerja guru (PKG/MGMP) dan dinas pendidikan.
c. Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa
prinsip, yaitu:
a) Ilmiah yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan
b) Relevan yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran,
dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektal, social, emosional dan spiritual pendidik.
c) Sistematis yaitu komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dan mencapai kompetensi.
d) Konsisten yaitu ada hubungan yang konsisten antara
kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar
dan system penilaian
e) Memadai yaitu cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
f) Aktual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi
pokok, sumber belajar, dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g) Fleksibel yaitu keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntunan masyarakat.
h) Menyeluruh yaitu komponen silabus mencakup keseluruhan
ranah kompetensi yaitu;
§
Kongnitif mencakup, knowledge
(mengetahui dan mengingat,), comprehension (pemahaman), application
(penerapan ide), analysis (kemampuan menguraikan), synthesis
(unifikasi), evaluation (meniai).
§
Afektif mencakup, receiving (penerimaan), responding (tanggapan),
valuing (pemahaman), organization (pengorganisasian nilai-nilai),
charakterization (karakterisi kehidupan).
§
Psikomotor mecakup, observing (memperhatikan),
imitation (perubahan), practicing (pembiasaan), adapting
(penyesuaian).
d. Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus
Disusun secara mandiri oleh guru yang dilaksanakan pada awal pelajaran
dengan rincian tugas sebgai berikut;
§ Guru kelas membuat silabus semua mata pelajaran sesuai dengan jumlah mata
pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
§ Guru mata pelajaran membuat silabus sesuai dengan mata pelajaran yang
diampu sejumlah kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Adapun langkah-langkah dalam penyusunan silabus, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dan hal penting yang harus dilakukan, yaitu:
(a) Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut;
(1) Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu/ tingkat
kesulitan guru
(2) Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran
(3) Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran
(b) Mengidentifikasi materi pokok
Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran
yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan;
(1) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
(2) Kebermanfaatan bagi peserta didik
(3) Struktur keilmuan
(4) Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
(5) Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan dan lokasi waktu.
d) Mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik
yang dilakukan peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber
belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan
peserta didik dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan pengalaman belajar adalah;
§
Kegiatan pembelajara disusun untuk
member bantuan kepada para pendidik khususnya guru agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara professional
§
Kegiatan pembelajaran memuat
serangkai kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan
untuk mencapai kompetensi dasar.
§
Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan konsep materi pembelajaran.
e) Merumuskan indikator keberhasilan belajar
Indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar yang menunjukkan kata-kata, perbuatan/ respons yang dilakukan
peserta didik. Indikator yaitu kegiatan yang dilakukan siswa yang
dapat dilihat guru yang menunjukkan siswa telah belajar atau bisa juga disebut
bahwa indikator yaitu sebagai tanda. Indikator mengukur pengetahuan, nilai,
sikap, dan keterampilan yang ditunjukkan siswa telah menyerap atau telah
menguasai proses suatu kompetensi.
Ada beberapa kriteria indikator:
a.
Sesuai
dengan tingkat perkembangan berfikir siswa.
b.
Berkaitan
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
c.
Pencapaian
hasil belajar siswa meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
d.
Memperhatikan
sumber-sumber belajar yang relevan.
e.
Dapat diukur
dan dapat diamati.
f.
Menggunakan kata kerja operasional
atau spesifik.
Adapun teknik pembuatan
indicator, antara lain:
a.
Mengetahui
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
b.
Pengetahuan
yang dihasilkan mencakup psikomotorik, kognitif dan afektif.
f) Penentuan jenis penilaian
Evaluasai adalah serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat
keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan test dan nontest dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek/ produk, penggunaan
portofolio dan penilaian diri.[4]
g) Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran
perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta
didk yang beragam.
h) Menentukan sumber belajar
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan
oleh satuan pendidikan. Namun berbeda dengan silabus, sumber belajar pada RPP
dituliskan secara operasional. Jika dalam silabus dituliskan hanya buku
referensi, maka dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang
dan halaman buku.
Sumber belajar merupakan objek,
rujukan yang digunakan untuk keiatan pembelajaran. Sumber belajat dapat berupa
media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan fisik, alam, social dan
budaya.
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.[5]
i)
Tahap-tahap
Pengembangan Silabus
(a)
Perencanaan
Dalam tahap awal penyusunan silabus terlebih dahulu mengumpulkan berbagai
macam informasi atau sumber referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus.
(b) Pelaksana
Untuk menyusun silabus juga diperlukan untuk memahami semua perangkat yang
berhubungan dengan penyusunan silabus, agar supaya dalam pelaksanaan
penusunannya juga bisa terlaksana secara sistematis.
(c)Perbaikan
Dalam merancang atau menyusun silabus perlu dikaji kemabali sebelum
digunakan dalm kegiatan pembelajaran.
(d) Pemantapan
(e)Evaluasi silabus
5.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada hakikatnya 'perencanaan' jangka pendek untuk memperkirakan
apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
mengkordinasi komponen pembelajaran, yakni; kompetensi dasar, materi standar,
indicator hasil belajar dan penilaian.
1) Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yaitu:[7]
a) Mencantumkan identitas, nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester,
standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu.
b) Mencantumkan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan penguasaan
kompetensi yang ditargetkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
c) Materi pembelajaran atau materi ajar adalah pengetahauan, sikap, dan
keterampilan yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar
kompetensi yang telah ditentukan. Mencantumkan Materi Pembelajaran, yang
dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang sudah ada dalam silabus yang
digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Adapun materi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian,
yaitu:
§ Materi pembelajaran utama, yaitu materi pembelajaran pokoyang menjadi
rujukan wajib dalam suatu rangkaian kegiatan pembelajaran.
§ Materi pembelajaran penunjang, yaitu materi sekunder atau tersier yang
keberadaanya sebagai pelengkap, seperti buku bacaan,majalah, komik dan lain
sebagainya.
§ Materi pembelajaran yang bersifat deskriptif yang berisi fakta-fakta dan
prinsi-prinsip.
§ Materi pembelajaran yang bersifat normative yang bertalian derngan
norma-norma, peraturan, moral dan estetika.
Ada beberapa Kriteria dan Prosedur Memilih Materi Pembelajaran, antara lain:
§ Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
§ Berguna untuk menguasai suatu disiplin ilmu.
§ Dianggap berharga bagi manusia dalam kehidupannya.
§ Sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa.
Ada beberapa prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran, yaitu:
§ Prinsip relevansi/keterkaitan, yaitu materi pembelajaran hendaknya relevan
atau saling berhubungan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi
dasar.
§ Prinsip konsistensi, yaitu kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
§ Prinsip kecukupan, yaitu materi pembelajaran yang diajarkan hendaknya
memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan, tidak
terlalu sedikit dan juga tidak terlalu banyak.
Adapun langkah-langkah memilih materi pembelajaran (Depdiknas, 2004:7);
§ Mengidentifikasikan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang menjadi acuan dalam pemilihan materi pembelajaran yang
harus dikuasai siswa.
§ Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran.
§ Memilih materi pembelajaran yang sesuai atau relevan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
§ Memilih sumber materi pembelajaran.
§ Alokasi waktu.
d) Mencantumkan Metode Pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan metode adalah
cara mengajarnya itu sendiri, sedangkan yang dimaksud dengan tekhnik yaitu cara
melakukan kegiatan-kegiatan khusus dalam menggunakan metode tertentu, seperti
tekhnik bertanya, tekhnik menjelaskan dan semacamnya. Dan strategi yaitu siasat
melakukan kegiatan-kegiatan dalam pembelajaran yang mencakup metode dan tekhnik
mengajar.[8]
e) Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran. Meliputi kegiatan
pembukaan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Kegiatan penutup dan akhir
dalam pembelajaran meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
§ Guru dengan siswa bersama-sama menyimpulkan materi pembelajaran yang telah
diajarkan.
§ Mengemukakan topik pembelajaran yang akan dibahas pada pertemuan
selanjutnya.
§ Memberikan evaluasi lisan atau tulis lalu mengkaji hasil evaluasi akhit
tersebut.
§ Menutup kegiatan pembelajaran.
f)
Mencantumkan Sumber Belajar yang
digunakan
g) Mencantumkan Evaluasi/ criteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal
dan teknik penskoran.
2)
Fungsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Terdapat dua fungsi RPP dalam KTSP, yaitu fungsi perencanaan dan fungsi
pelaksanaan. Maksudnya, dalam pelaksanaan pembelajaran dimungkinkan penyesuaian
perencanaan sesuai situasi pembelajaran yang actual. Dalam kaitan ini materi
standar yang telah dikembangkan dan dijadikan bahan pelajaran harus disesuaikan
dan kebutuhan dan kemampuan peserta didik, mengandung nilai fungsional, praktis
serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, sekolah/ madrasah
dan daerah. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran harus terorganisasi melalui
kegiatan tertentu dengan starategi yang tepat.
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Kurikulum ini akan diajabarkan
secara terperinci ke dalam silabus dan RPP atau disebut juga perangkat
pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran masing-masing sebagaimana yang telah
dijelas diatas.
Silabus, RPP,
LKS dan buku/bahan ajar siswa merupakan komponen-komponen yang sangat penting
sebagai gambar dari perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Silabus
memuat hal-hal yang perlu dilakukan untuk menuntaskan suatu kompetensi secara
utuh dan sifatnya masih uneversal dibandingkan RPP. Sedangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah tahap-tahap dari kegiatan yang perlu dilakukan
oleh guru untuk setiap pertemuan dan merupakan penjabaran dari silabus yang
bersifat implementasi.
Sebagai pedoman guru dalam mencapai tujuan pendidikan maka telah disusun
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang isinya disesuaikan dengan kondisi
peserta didik dan lingkungan pada kuhususnya, sementara umumnya pada kabupaten
tanpa mengurangi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Dengan adanya kurikulum pada tiap-tiap sekolah/ madrasah maka
diharapkan kepada peserta didik benar-benar dapat berkembang secara optimal
sesuai dengan kemampuan yang dimiki.
2.
Saran
Kami sebagai
penulis makalah ini menyadari bahwa kami adalah yang dhoif tidak luput dari
kesalahan dan kekeliruan oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari
semua pembaca demi kesempurnaan dan memperbaiki pada penyusunan makalah
berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka
Cipta, 2006.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Hakim, Lukmanul, Perencanaan Pembelajaran, Bandung:
Wacana Prima, 2007
Handout, Diklat Profes Guru.
LPTK: Fakultas Tarbiyah. IAIN Sunan Ampel
Muslich, Masnur, KTSP, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Susilo, Muhammad Joko, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Sanjaya, Wina, Pembelajaran
Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, 2005.
Komentar
Posting Komentar