Pentingnya Bahasa Arab (أهمية اللغة العربية)

Pentingnya Mempelajari Bahasa Arab

Oleh: Eri Gusnedi, P.St., S.PdI., M.A.

 

Bahasa Arab adalah Bahasa al-Qur’an dan Hadits

Bahasa Arab penting dipelajari bagi setiap muslim, baik secara formal maupun nonformal, karena al-Qur’an dan hadits sebagai sumber utama ajaran Islam berbahasa arab, sehingga untuk memahami makna ayat al-qur’an dan hadits Rasulullah SAW dibutuhkan   paham Bahasa Arab dan cabang-cabangnya seperti Nahwu, Sharaf, Manthiq dan Balaghah, sebab berbeda harkat kata (mufradad), bentuk kata (mufradad), dan struktur kalimat (‘baarah) akan menyebabkan berbeda makna yang dihasilkan.
Berikut ada bebeberapa segi yang dapat dilihat eratnya keterkaitan antara Bahasa arab dengan al-Quran dan Hadits:
A.    Bahasa Arab dan al-Qur’an
1. Bahasa al-Qur’an adalah Bahasa Arab
Tidak diragukan lagi bahwa bahasa al-Qur’an adalah Bahasa Arab. Hal itu telah dinyatakan oleh Allah dalam beberapa ayatnya, di antaranya yaitu Yusuf ayat 2:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya
Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa diantara keistimewaan bahasa Arab adalah terpilihnya sebagai bahasa al-Qur’an yang menjadi mukjizat yang kekal sampai hari kiamat dan dibaca oleh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia.

2. Tafsiran suatu ayat tidak dapat diketahui kecuali dengan memahami Bahasa Arab
Mengingat bahwa bahasa al-Qur’an adalah Bahasa Arab, maka makna dan tafsirnya pun tidak dapat diketahui melainkan harus didasari oleh pemahaman yang mendalam terhadap bahasa Arab.
Para ulama telah mengungkapkan tentang pentingnya bahasa Arab dalam menafsirkan dan memahami al-Qur’an. Di antaranya adalah Imam Malik bin Anas, beliau berkata :
“Tidaklah didatangkan seseorang yang tidak mengetahui bahasa Arab lalu ia menafsirkan Kitabulloh (al-Qur’an), melainkan ia akan aku jadikan sebagai hukuman.” (Al-Burhan fii ‘Uluumil Qur’an, az-Zarkasyi, II/160 dan beliau menisbatkannya kepada Syu’abil Iman, karya Imam al-Baihaqi.)
Bahkan sebagian ulama seperti Imam asy-Syathibi telah menjelaskan bahwa setiap makna yang terambil dan bersumber dari al-Qur’an semuanya pasti sesuai dengan bahasa Arab. Beliau menyatakan, “Jadi, semua makna yang di-istimbat-kan (diambil hukumnya) dari al-Qur’an, akan tetapi tidak sejalan dengan bahasa Arab, maka makna tersebut sama sekali tidak termasuk di antara ilmu-ilmu al-Qur’an, bukan termasuk makna yang terambil darinya dan tidak pula dapat diambil faedahnya. Barangsiapa yang mengaku-aku akan hal itu, maka ia telah batil dalam pengakuannya itu.” (Al-Muwafaqoot, Imam asy-Syathibi, IV/224 – 225)

3. Syarat mufassir (ahli tafsir) adalah mengusai bahasa Arab
Ketika Imam as-Suyuthi menjelaskan tentang syarat-syarat menjadi penafsir al-Qur’an, beliau menjelaskan bahwa di antara syarat yang harus dipenuhi adalah menguasai beberapa cabang ilmu tentang bahasa Arab. Beliau menyebutkan bahwa cabang bahasa Arab yang harus dikuasainya adalah bahasa Arab, Nahwu, Tashirif (Sharaf), Isytiqoq, al-Bayan, al-Ma’ani, al-Badi’. (Al-Itqoon fii ‘Uluumil Qur’an, as-Suyuthi, II/510).

B. Bahasa Arab dan Hadits
Bahasa Arab juga memiliki hubungan yang erat dengan hadits-hadits Rosululloh SAW. Hal itu ditunjukkan dengan beberapa hal sebagai berikut :

1. Asal hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menggunakan bahasa Arab
Dalam Jaami’ul Ushul fii Ahaaditsir Rosul, Ibnul Atsir telah menjelaskan bahwa dasar untuk dapat mengetahui dan memahami hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menguasai bahasa Arab. Beliau mengatakan, ”Mengetahui bahasa Arab dan i’rob adalah dasar untuk dapat mengerti hadits, karena syariat yang suci ini datang dengan menggunakan bahasa Arab.” (Jaami’ul Ushul fii Ahaaditsir Rosul, I/37).

2. Kejahilan terhadap ilmu nahwu (tata bahasa Arab) dapat menjadikan orang berdusta atas nama Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apabila seseorang tidak memahami nahwu (ilmu tata bahasa Arab), maka dia akan banyak mengucapkan hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan salah ditinjau dari susunan tata bahasa Arab, padahal hadits dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada yang salah susunannya.

3. Banyaknya celaan ulama terhadap pelajar ilmu hadits yang tidak memahami kaidh bahasa Arab.
Termasuk kekurangan yang dimiliki oleh pelajar ilmu hadits adalah apabila dia tidak mengetahui ilmu nahwu dan kaidah bahasa Arab. Banyak ulama yang mencela orang tersebut, di antaranya adalah pernyataan Syu’bah berikut ini :
”Perumpamaan orang yang belajar ilmu hadits, tetapi dia tidak mengerti nahwu adalah seperti binatang yang di atasnya terdapat keranjang akan tetapi tidak ada apa-apanya.” (Roudhotul Uqola’, Ibnu Hibban, hal. 175).

6. Banyaknya anjuran bagi para penuntut ilmu hadits untuk belajar bahasa Arab
Para ulama ahli hadits telah banyak menganjurkan para penuntut ilmu hadits agar belajar bahasa Arab. Di antaranya adalah :
a. Ibnush Sholah
Ketika menjelaskan tentang adab ahli ilmu hadits, Ibnush Sholah mengatakan, “Kedelapan, sudah sepantasnya bagi para ahli hadits agar tidak meriwayatkan haditsnya dengan bacaan orang yang lahn (kesalahan ucapan dalam bahasa Arab) atau mushohhaf (kesalahan tulis dalam menukil). Kami telah meriwayatkan dari an-Nadhr bin Syumail, bahwa ia berkata :
”Haditst-hadits ini asalnya datang dalam keadaan ber-i’rob.” (Ulumul Hadits, hal. 217)
Beliau juga menukil perkataan al-Ashma’i yang menjelaskan tentang pentingnya mempelajari ilmu kaidah bahasa Arab bagi para ahli hadits yang telah disebutkan di atas. Kemudian beliau mengakhiri pembahasan ini dengan mengatakan, ”Maka, seorang tholibul (pencari/penuntut) Hadits sudah seharusnya mempelajari nahwu dan bahasa Arab sehingga dapat selamat dari jeleknya lahn dan tahrif, serta aib keduanya.” (Ulumul Hadits, hal. 217-218).
b. Imam ash-Shon’ani
Ketika Imam ash-Shon’ani menjelaskan tentang perkataan penulis Tanqiih al-Andzaar, karya al-Allamah Ibnul Wazir, ”Sebab yang menjadikan selamat dari lahn adalah dengan cara belajar nahwu”, Imam ash-Shon’ani mengatakan, ”Maksudnya yaitu mempelajari nahwu sesuai ukuran yang diperlukan untuk mengetahui i’rob.” (Taudhiihul Afkaar li Ma’aani tanqiih al-Andzaar, II/394, tahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid).
c. Imam as-Sakhowi
Ketika beliau menjelaskan tentang pentingnya belajar nahwu bagi orang yang belajar hadits, beliau mengatakan, ”Secara dhohir, hukum (mempelajari)nya adalah wajib.” (Fathul Mughits bi Syarh Alfiyah al-Hadiits, III/161)
d. Al-Khothib al-Baghdadi
Beliau telah membuat pembahasan khusus tentang bahasa Arab :
”Anjuran untuk mempelajari nahwu dan bahasa Arab untuk dapat menunaikan hadits dengan ungkapan yang lurus.” (Al-Jaami’ li Akhlaaqir Rowi, II/9)
Beliau mengatakan, ”Maka sudah sepantasnya bagi ahli hadits untuk menghindar dari lahn dalam meriwayatkan hadits karena alasan yang telah kami jelaskan. Hal itu (selamatnya dari lahn) tidak dapat terjadi melainkan setelah belajar nahwu dan menelaah ilmu bahasa Arab.” (Al-Jaami’, II/8-9).


C. Contoh-contoh berikut membuktikan pentingnya memahami Bahasa Arab
a.      Perbedaan baris/harkat (Nahwu) menyebabkan berbeda makna  :
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّــــــــهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ  (الفاطر: 28)
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (QS Surat Fathir: 28)
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّــــــــهُ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءَ
Sesungguhnya yang takut kepada ulama di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah Allah
Jadi makna yang dihasilkan akan bertok-belakang dengan makna yang sebenarnya, dimana para ulama takut kepada Allah akan berubah menjadi Allah takut kepada ulama.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُــــلـَــكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ   (المائدة:6)
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki.
وَأَرْجُـــــلِــــــكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ  
dan sapulah kakimu sampai dengan kedua mata kaki
Diantara rukun wudhu adalah membasuh kaki hingga mata kaki dengan cara mengalirkan air padanya, namun ketika dibaca وَأَرْجُـــــلِـ, maka cukup dengan menyapunya saja.

b.     Perbedaan bentuk kata (sharaf) menyebabkan berbeda makna :
قَــــتَلَ الْكَافِرُوْن مُسْلِمِيْنَ
Orang-orang kafir telah membunuh orang-orang muslim
قٰــــــتَلَ الْكَافِرُوْن مُسْلِمِيْنَ
Orang-orang kafir dan orang-orang muslim telah saling bunuh-membunuh.
Ketika kata qatala yang artinya membunuh, dibaca dengan panjang qaatala, maka artinya saling membunuh.
لاَ اِلٰهَ اِلاَّ الله
Tidak ada tuhan selain Allah
لَــــاِلٰهَ اِلاَّ الله
Sungguh ada tuhan selain Allah
Laa artinya tidak, namun ketika dibaca la dengan pendek maka akan berubah makna sesungguhnya.

c.      Berikut contoh perbedaan makna dengan berbeda pola kalimat (balaghah) :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ
Kamu yang kami sembah
(hanya Allah saja yang disembah)
   نَعْبُدُكَ
Kami menyembahmu
(ada kemungkinan menyembah selain Allah)
إِيَّاكَ أُحِبُّ
Kamu yang saya cintai
(tetutup kenungkinan mencintai orang lain)
أُحِبُّكَ
Saya mencintaimu
(tidak tetutup kemungkinan mencintai orang lain)
Ketika ka yang artinya kamu disebutkan atau ditulis mendahului sabjek dan prediket na’budu dan uhibbu maka maknanya menunjukkan khusus (hanya Allah yang disembah-hanya kamu yang dicintai).
#Tetap semangat belajar Bahasa Arab#

Komentar

Postingan Populer